BINTAN TERKINI
KPU Bintan Minta Masyarakat Beri Masukan Rekam Jejak Calon PPK, 142 Peserta Tes Tertulis
Haris mengatakan, pihaknya membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap rekam jejak dan integritas calon PPK
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 142 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Bintan mengikuti ujian tertulis di Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU Bintan, Ceruk Ijuk, Toapaya, Minggu (2/2/2020) kemarin.
Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay menuturkan, setelah lulus administrasi, peserta mengikuti ujian tertulis.
"Jadi semalam kita sudah memberikan ujian tertulis kepada 142 peserta yang mengikuti tes tertulis untuk calon anggota PPK," tuturnya, Senin (3/2/2020).
Haris menyampaikan, dari 142 peserta ujian tertulis, KPU Bintan akan memilih 50 peserta untuk 10 kecamatan karena setiap kecamatan akan diterima 5 PPK.
"Nah nanti setelah ujian tertulis, para peserta yang lulus akan mengikuti ujian wawancara yang diselenggarakan pada 9-11 Februari 2020," tuturnya.
Haris menambahkan, pihaknya juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap rekam jejak dan integritas calon PPK.
"Selain ujian tertulis dan wawancara, masukan dan tanggapan masyarakat menjadi faktor penentu kelulusan calon PPK,”ungkapnya.
• Anak TK Permata Bintan Kawal Antusias Belajar Cara Tanggulangi Bahaya Kebakaran di UPT Damkar
• Musrenbang Tingkat Kecamatan Bintan Dimulai Selasa (4/2), Serap Aspirasi Pembangunan dari Masyarakat
Pada proses pelaksanaan seleksi tertulis yang dilaksanakan, Bawaslu Bintan juga melakukan pengawasan.
Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata menyampaikan, pengawasan ini merupakan bagian dari pengawasan melekat yang harus dilaksanakan oleh Bawaslu Bintan.
"Pengawasan proses seleksi tes tertulis PPK ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan peserta yang bekerjasama dalam mengerjakan soal tes,"ujarnya.
Selain itu, Bawaslu Bintan juga membuka pos layanan di kecamatan untuk menampung masukan masyarakat berkenaan dengan calon-calon anggota PPK yang diseleksi agar benar-benar bersih dari kepentingan politik.
"Termasuk peserta yang mendaftar menjadi calon anggota PPK yang terlibat sebagai kader, anggota dan penggurus salah satu partai politik. Kita juga cermati,tutupnya.
Bawaslu Ingatkan Hal Ini
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan bisa lebih memperhatikan kualitas calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan direkrut untuk bertugas di Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak 2020.
Hal ini berkaca dari kasus sebelumnya pada pelaksanaan Pemilu serentak 2019 lalu.
Saat itu ada insiden hilangnya C1 plano di Kecamatan Bintan Timur, yang mengakibatkan Ketua PPK setempat berurusan hingga ke Pengadilan Negeri.