VIRUS CORONA

Siswa di Natuna Batal Libur 2 Minggu, Orangtua yang Terlanjur Kirim Anak ke Luar Natuna Protes

Pencabutan edaran libur sekolah mendapat protes dari sejumlah orangtua siswa di Natuna. Pasalnya, ada anak yang terlanjur pergi ke luar pulau Natuna.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
Surat imbauan dari Mendagri 

Mendagri Minta Cabut Edaran Libur Sekolah

Surat edaran yang diterbikan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna tentang peliburan sekolah yang ada di Natuna mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melayangkan surat kepada Bupati Natuna untuk mencabut edaran tentang peliburan sekolah.

Dalam surat dengan perihal penting dan segera, Mendagri menyebutkan bahwa kebijakan meliburkan kegiatan belajar siswa sekolah akan menghambat proses belajar secara menyeluruh.

Maka untuk itu Mendagri meminta Bupati Natuna agar segera mencabut surat edaran tersebut dan tetap melaksanakan proses belajar seluruh sekolah.

 Ratusan Warga Natuna Kembali Demo, Warga: Kalau Mereka Tak Pergi, Kami Yang Pergi

Surat Kemendagri yang dilayangkam kepada bupati Natuna itu ditandatangani langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Drs. Akmal Malik pada Senin (03/02/2020).
Surat imbauan dari Mendagri
Surat imbauan dari Mendagri (TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA)

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Natuna melalui surat edaran tertanggal 2 Februari 2020 dengan nomor 800/Disdik/46/2020 yang ditandatangani oleh Sekda Kabupaten Natuna, Wan Siswandi, S. Sos, M. Si meliburkan sekolah di 5 kecamatan yang ada di Natuna.

Dalam petikan surat edaran tersebut, sekolah diliburkan mulai 3 Pebruari hingga 17 Februari 2020. (Tribunbatam.id/bereslumbantobing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved