2 Orang Ditangkap Saat Jadi Joki CPNS Kemenkumham, Pelaku Sempat Iklankan Diri
Kanit 3 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polrestabes Makassar Iptu Ali Hairuddin mengatakan, kedua pemuda yang beralamat asli di Karawang, Jawa Barat
MAKASSAR, TRIBUNBATAM.id - Dua orang ditangkap karena ketahuan menjadi joki untuk seleksi CPNS.
Keduanya saat ini sedang diperiksa petugas kepolisian.
FA (23) dan AS (23), dua pemuda yang ditangkap usai jadi joki peserta CPNS Kemenkumham di Sulawesi Selatan, mengaku awalnya tak pernah berniat untuk melakukan praktik dan menyamar menjadi peserta tes SKD.
• Tim Gunakan Air Parit Padamkan Api yang Mengarah ke Pangkalan Minyak DJBC Khusus Kepri
• Sekda Anambas Sahtiar Lepas 27 Mahasiswa SBTI, Belajar yang Baik dan Jangan Kecewakan Orang Tua
• WNI Positif Virus Corona, Menjadi Kasus ke-21 di Singapura, Harus Jalani Karantina
Kanit 3 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polrestabes Makassar Iptu Ali Hairuddin mengatakan, kedua pemuda yang beralamat asli di Karawang, Jawa Barat, tersebut awalnya hanya diminta untuk jadi pengajar tes SKD bagi peserta CPNS di Kemenkumham.
Kedua pemuda ini didatangkan W yang pada akhirnya menjadi penyalur antara peserta tes CPNS Kemenkumham Sulsel.
"Dari fakta hukum yang kami dapatkan, si pelaku ini memposting dan mengiklankan dirinya yang bisa mengajar CPNS. Kemudian si W ini mendatangkan mereka," kata Ali saat diwawancara di Mapolrestabes Makassar, Selasa (4/2/2020).
Ali mengungkapkan, W menjemput FA da AS di bandara dan membawanya di sebuah penginapan di Makassar.
Dari sini, W kemudian menawarkan FA dan AS untuk menjadi joki bagi dua peserta CPNS yang berdomisili di Takalar, Sulawesi Selatan.
W membujuk dua pemuda tersebut dengan imbalan Rp 10 juta jika berhasil meloloskan peserta pada tes SKD yang digelar di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar, Selasa (4/2/2020).
Mendapata tawaran tersebut, kedua joki menyanggupi.
"Dengan iming-iming itu, temannya W yang membuat dokumen (KTP dan kartu tes) lalu memberikan kepada joki untuk dipakai seleksi. (Foto) dokumen diubah dengan cara discan," tutur Ali.
Kedok keduanya terungkap usai panitia dan pihak kepolisian yang berjaga menemukan kejanggalan saat verifikasi dokumen dan wawancara peserta tes dilakukan.
Panitia mencoba memancing salah satu pelaku dengan memakai bahasa daerah Takalar.
"Dari situlah dicurigai kemudian diamankan dan dilakukan penelusuran. Ternyata betul bahwa apa yang digunakan itu berupa KTP dan kartu seleksi itu ternyata dipalsukan," ungkap Ali.
Sekretaris panitia tes CPNS Kemenkumham Sulsel Basir mngatakan, pengungkapan kasus joki saat tes CPNS Kemenkumham tidak hanya terjadi di tahun ini.