Kamis, 7 Mei 2026

WNI Positif Virus Corona, Menjadi Kasus ke-21 di Singapura, Harus Jalani Karantina

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura membenarkan adanya seorang wanita asal Indonesia yang positif terpapar virus corona.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
AFP
Wisatawan mengenakan masker saat berada di Marina Bay, Singapura 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id  - WNI Indonesia yang Positiv Virus Corona di Singapura menambah deretan penderita Virus Corona di Singapura.

Temuan ini menambah orang yang terkena Virus Corona di Singapura dan harus di Observasi.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura membenarkan adanya seorang wanita asal Indonesia yang positif terpapar virus corona.

Bakal Ceramah di 3 Lokasi, Ustaz Abdul Somad Bakal Berkunjung ke Karimun

Coba Selundupkan Narkotika di Lapas, Warga Binaan Simpan Narkotika dalam Kotak Teh dan Ayam KFC

BREAKING NEWS, WNI di Singapura Positif Virus Corona, Kini Diisolasi di Singapore General Hospital

Kepastian itu diperoleh setelah KBRI mendapatkan informasi dari Kementerian Kesehatan Singapura (MoH) pada Selasa (4/2/2020).

Terpaparnya WNI berusia 44 tahun itu menjadi kasus ke-21 di Negeri Singa tersebut.

" KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Ministry of Health Singapura, namun dikarenakan Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan," demikian bunyi keterangan KBRI Singapura seperti diterima Kompas.com, Selasa malam.

Dari informasi MoH, WNI yang bekerja sebagai pekerja migran itu tidak memiliki riwayat bepergian ke China namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang sebelumnya ditetapkan positif coronavirus.

"KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait peanganan hal tersebut," imbuh keterangan itu.

KBRI pun mengimbau agar seluruh WNI di Singapura dapat waspada serta menjaga kesehatan dan kebersihan di lingkungan masing-masing.

Selain itu, para WNI juga diharapkan dapat memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui MoH.

WNI di Singapura Positiv Corona.

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Singapura Positif tertular Virus Corona.

Diketahui, WNI itu merupakan seorang perempuan berumur 44 tahun.

Seorang warga negara Indonesia ( WNI) di Singapura dinyatakan positif terkena virus corona.

 Bersama Menkes, Menhan Prabowo Subianto Dijadwalkan ke Natuna Lihat Kondisi WNI dari Wuhan

 Karena Masalah Sepele, Pria Ini Aniaya Istri dan Ibu Mertuanya, Istri Tewas Bersimbah Darah

 Unit Pokja Provinsi Kepri Bakal Umumkan Rekapitulasi per 31 Januari 2020, ada 246 Paket

Padahal, sebelumnya WNI berjenis kelamin perempuan tersebut tidak memiliki riwayat melakukan perjalanan ke China.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved