BATAM TERKINI

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Batam Masih Tinggi, Kasat Lantas: Paling Banyak Karyawan Swasta

Sepanjang Januari 2020 jumlah pelanggaran lalu lintas di Batam masih terjadi, terutama pelanggaran yang menyangkut persyaratan administratif.

TribunBatam.id/Ichwannurfadillah
Pemoohn menunggu pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolresta Barelang, Selasa (4/2/2020). Banyak dari warga Batam masih melanggar aturan lalu lintas, khususnya perihal administrasi dan syarat kelengkapan berkendara seperti SIM. 

BATAM,TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 146 Bukti Pelanggaran (Tilang) lalu lintas menumpuk di Polresta Barelang.

Ratusan kendaraan ini tercatat telah menumpuk sejak tahun 2018 hingga saat ini.

"Beberapa di antaranya telah menjalani sidang. Namun masih belum diambil," kata Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Muchlis Nadjar kepada TribunBatam.id, Selasa (4/2/2020).

Sepanjang bulan Januari 2020 jumlah pelanggaran lalu lintas di Batam masih terus terjadi, terutama pelanggaran yang menyangkut persyaratan administratif.

Tercatat, sebanyak 643 orang warga Batam masih melanggar aturan terkait surat-surat dalam berkendara.

Tak hanya itu, sebanyak 1.172 warga Batam masih melanggar perihal syarat kelengkapan berkendara.

"Kami sudah sangat intens untuk melakukan sosialisasi ke setiap instansi. Baik perusahaan maupun sekolah. Pembinaan ke masyarakat terus berjalan," ucap Muchlis.

Hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi pihaknya. Apalagi, hasil evaluasi sepanjang tahun 2019 lalu disebutkan jika pelanggaran lalu lintas meningkat hingga mencapai angka 33 persen.

Sementara itu, untuk pelanggaran terkait marka jalan atau rambu lalu lintas sepanjang di Batam sepanjang bulan Januari 2020 sebanyak 371.

"Memang dari data tahun lalu, paling banyak pelanggaran dilakukan oleh karyawan swasta," ungkap Muchlis.

Batam Bakal Terapkan Sistem Tilang Elektronik

Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bakal diterapkan di Kota Batam, Provinsi Kepri.

Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polresta Barelang, Kompol Muchlis Nadjar mengatakan, tidak hanya polisi saja yang berperan dalam penerapan tilang eletronik ini.

Peran lintas instansi seperti kejaksaan, perwakilan bank yang ditunjuk yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan ikut serta dalam membantu penerapan sistem tilang elektronik ini.

"Jika di pusat (Jakarta) sudah, maka di daerah akan menyesuaikan. Di instansi rata-rata begitu," ucapnya, Selasa (4/2/2020).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved