BATAM TERKINI

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Batam Masih Tinggi, Kasat Lantas: Paling Banyak Karyawan Swasta

Sepanjang Januari 2020 jumlah pelanggaran lalu lintas di Batam masih terjadi, terutama pelanggaran yang menyangkut persyaratan administratif.

TribunBatam.id/Ichwannurfadillah
Pemoohn menunggu pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolresta Barelang, Selasa (4/2/2020). Banyak dari warga Batam masih melanggar aturan lalu lintas, khususnya perihal administrasi dan syarat kelengkapan berkendara seperti SIM. 

Ia mengungkapkan, penerapan sistem tilang elektronik ini dimulai sekitar satu atau dua bulan ke depan.

Pihaknya sedang gencar-gencarnya melakukan tilang terhadap pengendara yang kedapatan bermain telepon genggam (handphone).

"Sejauh ini tilang handphone itu sudah berjalan," ucapnya.

Rencana 2 Tahun Sebelumnya

Rencana penerapan sistem tilang elektronik diketahui sudah muncul sejak 2 tahun sebelumnya.

Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Kepri berencana akan menerapkan tilang elektronik yang dimulai di Batam.

SIAP-SIAP, Sistem Tilang Elektronik Bakal Berlaku di Kota Batam

Kecelakaan di Batam Meningkat 11 Persen, Satlantas Polresta Barelang Gelar Sosialisasi ke Perusahaan

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Kepri, AKBP Roy A.C kepada sejumlah awak media. Ia mengatakan, penerapan itu akan dimulai pada tahun 2019 mendatang.

"Kita lakukan pertama kali untuk Kota Batam dulu. Saat ini kita sedang mempersiapkan alat-alat yang diperlukan," katanya, Selasa (27/11/2018).

Ia menyebutkan, akan mengajukan kepada Korlantas Polri terkait kelengkapan peralatan untuk penerapan tilang elektronik tersebut.

"Soalnya alat-alatnya harus yang benar-benar pada speknya. Sebab CCTV yang digunakan itu harus bisa dapat mengezom sampai terlihat nomor polisi kendaraan," sebutnya.

Disampaikannya, untuk titik-titik pemasangan CCTV akan dimulai sebanyak 8 sampai 10 titik terlebih dahulu. Lokasi yang dipasang disimpang yang rawan macet.

"Kan ada 14 titik simpang yang rawan macet. Jadi kita coba 8 sampai 10 titik dulu lah di Batam ini," ujarnya.

Penerapan tilang elektronik ini juga sebagai terobosan untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan para pengendara, baik roda dua maupun roda empat.

"Sebab cara kerjanya, anggota yang memantau CCTV bila melihat pengendara yang melanggar lala lintas, hanya cukup membidik ke plat nomor kendaraan, akan otomatis langsung terinput dan keluar bentuk pelanggaran dan denda yang harus dipertanggungjawabkan bagi pengendara yang melanggar lalulintas itu," ucapnya.

Prosedur Tilang Elektronik

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved