VIRUS CORONA

Edaran Libur Sekolah di Natuna Dicabut, Siswa Terlanjur ke Luar Pulau

Sejumlah sekolah di Natuna tampak terlihat sepi, ratusan pelajar siswa dikabarkan sudah pergi meninggalkan pulau.

DOK RAMAYULIS PILIANG via Kompas
Seluruh murid Sekolah Menengah Pertama (SMP) Nurul Jannah yang merupakan sekolah berbasis Pesantren yang ada di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar doa bersama. Hal ini dilakukan guna memanjatkan doa agar vorus corona tidak mewabah di pulau terdepan Indonesia ini. 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah sekolah di Natuna tampak terlihat sepi, ratusan pelajar siswa dikabarkan sudah pergi meninggalkan pulau.

Akibatnya proses belajar mengajar tidak berjalan efektif.

Surat edaran oleh Pemkab Natuna tentang peliburan sekolah selama dua minggu membuat orang tua dan siswa pergi meninggalkan pulau.

Hal itu sejalan dengan proses masa karantina 237 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjalani masa observasi di hanggar Lanud Raden Sajad, Penagih, Ranai, Pulau Natuna.

Pantauan Tribun, Senin (04/02/2020) pagi di Sekolah Menengah Pertama (SMPN) 3 Ranai, Natuna terlihat sepi.

Hanya ada puluhan siswa yang terlihat beraktivitas di lapangan sekolah, dan bahkan di ruang kelas juga demikian, banyak kursi yang ruangan yang kosong.

Kepala Sekolah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Ranai, Budi Kesumawati menyebutkan hampir setengah jumlah siswanya tidak hadir.

"Iya lumayan banyak, sekitar puluhan siswa tidak hadir. Mungkin persentasi yang tidak hadir 40 persen," ujar Budi saat ditemui di sekolah.

Budi menyebutkan bahwa siswa di SMP N 3 ada sebanyak 225 orang siswa.

Kata dia, hal itu diakibatkan sudah terlanjur menginformasikan kepada siswa bahwa Pemkab Natuna meliburkan proses belajar mengajar sekolah-sekolah yang ada di Natuna.

"Kan edarannya kemarin diterbitkan, libur selama 14 hari. eh.. tau taunya ada edaran lagi suruh masuk sekolah," ucap Budi merasa bingung.

Tidak hanya siswa yang berangkat berlibur, Budi mengaku dirinya juga hendak berangkat.

"Bahkan saya juga mau liburan berangkat ke Pekanbaru, rencananya hari ini, manfaatkan liburan lah. Tapi akhirnya batal," cetusnya.

Terkait banyaknya siswa yang tidak masuk, dirinya pun sulit mengatakannya.

Sebab banyak orang tua siswa di Natuna yang tidak memiliki hanphone.

Belum lagi di pulau sulit akses jaringan, mereka ada yang sudah di pulau Sedanau, Pulau Serasan, Midai bahkan keluar Natuna seperti Anambas.

Sebab untuk penyampaian informasi ke guru-guru dan siswa itu kita langsung ke grup whassap.

"Kemarin saja meliburkan siswa kita umunkan di grup whassap. Nah sekarang kami hanya nunggu perintah saja lagi ini, kalau disuruh pulang kami pulang," ujarnya.

Tidak hanya SMP N 3, namun juga Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Ranai dan serta PAUD Mercy Ranai.

PAUD Mercy tampak sepi, hanya ada 3 siswa Taman Kanak-Kanak yang hadir.

Kepala Sekolah, PAUD Mercy, Cendrawasi Girsang menyebutkan pihaknya terlanjur menyampaikan kepada orang tua anak didik libur. Imbasnya iya seperti ini, kata dia.

"Tadi pagi merek diantar sama orang tuanya, eh kok sepi orangtuanya pun kaget, tapi iya bagaimana lagi,"cetus Girsang.

Meaki demikian, Girsang pun mengimbau kepada orang tua agar tetap memproteksi anak masing masing.

Menteri Dalam negeri (Mendagri) membalas surat edaran nomor: 800/DISDIK/46/2020 pada 2 Febuari 2020 untuk meminta meliburkan sementara waktu proses belajar di sekolah.

Kementerian Dalam Negeri meminta agar surat edaran tersebut dicabut, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat kembali normal.

Adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri ini dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Natuna, Suherman.

"Benar surat itu, kita terima hari ini," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunbatam.id, Senin (3/2/2020).

Ia meminta kepada sekolah untuk agar pelajar kembali bersekolah.

"Besok sudah normal kembali proses belajar-mengajar. Kami meminta kepala sekolah meyakinkan kepada para orang tua siswa agar bersekolah," ujarnya.

Orangtua yang terlanjur Kirim Anak ke Luar Natuna

Surat edaran yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna tentang peliburan sekolah akhirnya dicabut.

Pencabutan edaran peliburan itu tertuang dalam surat edaran nomor : 800/Disdik/48/2020 yang ditandatangani Sekda Natuna, Wan Siswandi tertanggal (3/2/2020).

Surat edaran itu pun menuai komentar dari warga Natuna.

Bagaimana tidak sekolah telah diliburkan selama 2 minggu mendatang namun esok hari sudah kembali masuk.

Seperti penuturan salah seorang warga, Ranai Kota yang namanya enggan disebutkan mengaku heran atas kebijakan pemerintah.

"Pemerintah kabupaten harus konsisten lah, kalau sudah diterbitkan surat edaran anak sekolah libur ya sudah fix libur. Bukan seperti ini, hari anak sekolah sudah libur besok sudah masuk kembali. Sementara dari pihak sekolah memberitahu ke anak saya libur selama dua minggu, itu kan jadinya membuat bingung," ujarnya kepada TRIBUNBATAM.id, Senin (3/2/2020).

Bahkan ia menilai, Pemkab Natuna tidak konsisten terhadap kebijakannya.

"Buat keputusan sudah tentu dikaji dan dirapatkan, bukan seperti ini jadi ibarat surat cinta kan, hari ini dikirim besok di balas. Nanti lama kelamaan jadi saling balas-balasan Pemkab sama pusat," katanya.

Kata dia, sejak pihak sekolah menginformasikan sekolah libur, anaknya langsung pergi berlibur ke Midai tempat pamannya.

Namun berbeda hal dengan Ros, seorang ibu rumah tangga di kampung Sleman, Kecamatan Bunguran Timur Laut mengaku belum mengetahui surat edaran masuk sekolah.

"Saya tahunya anak sekolah diliburkan, hari ini anak saya sudah libur, dia sekolah di SD 006 Sleman," ujarnya.

Sebelumnya pencabutan surat edaran libur sekolah itu diterbitkan oleh Pemkab Natuna kembali pada Senin (3/2/2020).

Yang bertuliskan dalam menindaklanjuti telegram Mendagri nomor T.422.3/666/OTDA, tentang permintaan pencabutan surat edaran tanggal 3 Februari 2020, maka dengan ini kami mencabut surat edaran Sekda tentang peliburan sekolah.

Berkaitan dengan dicabutnya surat edaran tersebut maka kegiatan proses belajar mengajar tetap dilaksanakan seperti biasa pada tanggal 4 Februari 2020.

Mendagri Minta Cabut Edaran Libur Sekolah

Surat edaran yang diterbikan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna tentang peliburan sekolah yang ada di Natuna mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melayangkan surat kepada Bupati Natuna untuk mencabut edaran tentang peliburan sekolah.

Dalam surat dengan perihal penting dan segera, Mendagri menyebutkan bahwa kebijakan meliburkan kegiatan belajar siswa sekolah akan menghambat proses belajar secara menyeluruh.

Maka untuk itu Mendagri meminta Bupati Natuna agar segera mencabut surat edaran tersebut dan tetap melaksanakan proses belajar seluruh sekolah.

Surat Kemendagri yang dilayangkan kepada bupati Natuna itu ditandatangani langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Drs. Akmal Malik pada Senin (03/02/2020).

Dalam petikan surat edaran tersebut, sekolah diliburkan mulai 3 Pebruari hingga 17 Februari 2020.(Tribunbatam.id/bereslumbantobing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved