Wanita 22 Tahun Jadi Korban Lesbian di Dalam Penjara, Digerayangi Hingga di Cium saat Tidur
Linasih mengaku kaget saat putrinya VA (22) jadi korban perilakuk seks menyimpang atau lesbi saat menjalani masa hukuman di Lapas Perempuan Bandung.
BANDUNG, TRIBUNBATAM.id - Seorang penghuni lapas wanita di Bandung mengaku jadi korban seks menyimpang didalm penjara.
Hal itu kemudian diceritakannya kepada sang ibu saat pihak keluarga melakukan kunjungan ke Penjara.
Diketahui, wanita tersebut berinisial VA (22). Ia dipenjara karena kasus penipuan yang ia lakukan.
• 4 Millennial Bad Traits that Can Be Useful for Business, Heres the Review
• DAFTAR GRUP Piala Soeratin U-17, Kepri Belia FC Masuk Grup B
• Alasan Erick Thohir Angkat Perwira Tinggi Polisi Jadi Deputi, Urusi Cekcok di 20 BUMN
Linasih mengaku kaget saat putrinya VA (22) jadi korban perilakuk seks menyimpang atau lesbi saat menjalani masa hukuman di Lapas Perempuan Bandung.
Linasih mengatakan, hal itu ia tahu dari cerita anaknya ketika mengunjungi VA di Lapas Perempuan Bandung.
Menurut Linasih, kejadian yang menimpa putrinya di dalam lapas itu pada awal januari lalu.
Terlebih, kata Linasir, ia juga takut perilaku lesbian itu bisa menular kepada putrinya VA jika penyimpangan perilaku seksual itu terus menimpanya.
"Saya bilang sama dia, laporkan saja perbuatan si pelakunya ke petugas. Jangan berantem atau ngelawan," kata Linasih mengulang ucapannya kepada anaknya ketika itu seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.
Saat bercerita kepadanya, VA sambil menangis mengisahkan kejadian yang dialaminya ketika berada dalam satu kamar sel yang diantaranya berisi seorang wanita lesbi.
Sebab, kata dia, tubuh putrinya digerayangi oleh wanita teman sekamarnya di dalam tahanan saat anaknya sedang tidur.
"Anak saya bercerita sambil menangis. Katanya, malam-malam digerayangi sama teman satu kamarnya yang perempuan. Saya khawatir dengan kondisi anak saya," ujar Linasih saat dihubungi Tribun melalui pesawat telepon, beberapa hari setelah peristiwa itu terjadi.
Pengakuan VA
Seorang wanita penghuni Lapas Perempuan Bandung mengaku mengalami kejadian yang tak pernah dibayangkannya.
Wanita berusia 22 tahun berinisial VA merupakan salah seorang penghuni di Lapas Perempuan Klas II A Bandung.
VA harus menjalani hukuman setelah Pengadilan di DKI Jakarta menyatakan wanita tersebut bersalah karena melakukan tindak pidana penipuan.