Kamis, 28 Mei 2026

PENYELUNDUPAN MIRAS DARI BATAM

Drama Penyelundupan Miras Dari Batam 'Kapal Hantu' Sempat Dihujani Tembakan dan Dikejar Helikopter

Kejar-kejaran antara kapal penyelundup dengan kapal patroli Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
(bangkapos.com / Deddy Marjaya)
Kapal 'hantu' penyelundup miras senilai miliaran rupiah di perairan Bangka Selatan, Selasa (4/2/2020). 

TRIBUNBATAM.id - Kejar-kejaran antara kapal penyelundup dengan kapal patroli Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.

'Kapal hantu' yang membawa ribuan botol miras tersebut sempat ditembaki polisi.

Namun beberapa kali tembakan peringatan tidak digubris.

Bahkan saat penangkapan tersebut, polisi juga mengejar dengan menggunakan halikopter.

Dipercaya Jadi Bank Penyalur KPR Subsidi, BTN Sumbang Mainan untuk Anak di Perumahan Batam

Pembunuhan Bos Toko Bangunan, Anak Temukan Ibunya Dalam Kondisi Berlumuran Darah

Kapal penyelundup miras berjuluk 'kapal hantu' akhirnya takluk setelah beberapa kali lolos dari kejaran petugas. 

'Kapal hantu' menyelundupkan 12 ribu botol minuman keras (miras) dari Batam ke Bangka Belitung dan Lampung.

Aksi kapal hantu akhirnya terhenti.

Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengagalkan penyeludupan 12 ribu botol miras merek luar negeri di perairan Sadai, Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan bangka Belitung, Selasa (4/2/2020).

Satu unit kapal Speed yang dijuluki 'kapal hantu' beserta satu orang kapten dan tujuh ABK berhasil diamankan Polda Babel.

 Detik-detik Polisi Sergap Kapal Penyelundup Miras dari Batam, Beberapa Kali Ditembak Dari Udara

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat dalam konfrensi pers , Rabu (5/2/2020) mengatakan pihaknya sudah mengamankan 1000 dus miras merek terkenal asal luar negeri dan 8 orang pelaku. 

"Perkiraan sementara sekitar 12.000 botol dengan asumsi per dus isi 12 botol tapi nanti akan dipastikan kembali," kata Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat. 

Mereka yang diamankan seluruhnya adalah warga Batam Provinsi Kepulauan Riau, yakni Kapten Novrianto, Mekanik Wanres.

Sedangkan 6 ABK antara lain Resmi, Syamsul Yahya, Dayat, Supriyono, Laima dan Jefri.

"Ada delapan orang terdiri dari satu kapten kapal, satu mekanik dan enam orang ABK yang kita amankan," kata Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat.

Kapolda memberi apresiasi atas kinerja anggotanya dalam mengungkap praktek penyeludupan miras dari luar negeri ini.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Kompol Ade Zamrah bersama Iptu Asmadi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved