VIRUS CORONA

Natuna Jadi Tempat Observasi WNI dari China, Aboe: Pemerintah Tidak Mungkin Mengorbankan Masyarakat

Habib Aboe Bakar Alhabsy mengatakan, permasalahan penolakan warga ada pada kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN HAMAPU
Habib Aboe Bakar Alhabsy, anggota DPR RI Komisi III usai kunjungan kerja di Mapolda Kepri pada Rabu (5/2/2020) 

Kedatangan rombongan MKD DPR RI tersebut disambut oleh Kapolda Kepri Irjen pol Andap Budhi Revianto dengan memakaikan tanjak, topi khas Melayu kepada rombongan tersebut.

Selain itu, para rombongan juga disambut tari persembahan di halaman Mapolda Kepri, sebelum melakukan kegiatan utamanya, yaitu kunjungan kerja dan menyerap aspirasi mitranya.

Ketua MKD DPR RI, Aboe Bakar Alhabsy mengatakan, kunjungan pihaknya itu untuk berjumpa dan bersilaturahmi dengan mitranya di daerah. Seperti akademisi, Polda serta Kejaksaan.

Selain itu, MKD DPR RI juga meminta masukan terkait tata cara beracara dan beretika.

"Dan Alhamdulillah difasilitasi Kapolda. Karena kalau kami sendiri kami tidak sanggup untuk melakukan koordinasi," ujarnya.

Ia mengatakan, nantinya masukan yang diterima pihaknya akan dibahas di agenda pembahasan MKD DPR RI mendatang.

Tolak Keras Penghapusan Sertifikat Halal di Omnibus Law

Draft Omnibus Law Rancangan Undang undang (RUU) tentang Cipta Lapangan Kerja, mendapat tanggapan dari Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsy.

Dalam hal ini tentang penghapusan kewajiban sertifikat halal badan usaha yang memiliki produk makanan.

Menurut politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, semestinya aturan itu memberikan kemudahan.

Aboe Bakar menjelaskan, dengan hadirnya omnibus law bukan berarti memindahkan legislasi ke tangan pemerintah atau pemerintah lebih dominan dalam mengatur legislasi.

Ia mengatakan dengan tegas, jika nantinya dalam pembahasan yang menyinggung atau penghapusan sertifikat halal, maka hal itu merupakan masalah yang serius.

"Apalagi kita negara yang berpancasila, berketuhanan yang maha esa," ujarnya, usai melakukan kunjungan kerja di Mapolda Kepri pada Rabu (5/2/2020).

Ia juga menyatakan, bila nantinya ada wacana penghapusan sertifikat halal di aturan itu, maka pihaknya akan melakukan penolakan keras terhadap hal tersebut.

Seperti diketahui, masalah omnibus law sampai saat ini masih jadi polemik di berbagai pihak, baik dari pihak buruh, dan beberapa elemen masyarakat. (tribunbatam.id/Alamudin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved