Penjelasan Firli Bahuri Soal Beredar Kabar Seorang Penyidik KPK Tak Diberi Akses Masuk ke Kantor

Kompol Rosa merupakan salah satu penyidik yang menangani kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret Harun Masiku dan Wahyu Setiawan.

|
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Penjelasan Firli Bahuri Soal Beredar Kabar Seorang Penyidik KPK Tak Diberi Akses Masuk ke Kantor 

Sedangkan Harun dan Saeful selaku pemberi, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beredar Kabar Seorang Penyidik KPK Tak Diberi Akses Masuk ke Kantor, Ini Penjelasan Firli Bahuri, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/02/05/beredar-kabar-seorang-penyidik-kpk-tak-diberi-akses-masuk-ke-kantor-ini-penjelasan-firli-bahuri?page=all.
Penulis: Ilham Rian Pratama

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved