Penjelasan Firli Bahuri Soal Beredar Kabar Seorang Penyidik KPK Tak Diberi Akses Masuk ke Kantor
Kompol Rosa merupakan salah satu penyidik yang menangani kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret Harun Masiku dan Wahyu Setiawan.
|
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Penjelasan Firli Bahuri Soal Beredar Kabar Seorang Penyidik KPK Tak Diberi Akses Masuk ke Kantor
Sedangkan Harun dan Saeful selaku pemberi, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beredar Kabar Seorang Penyidik KPK Tak Diberi Akses Masuk ke Kantor, Ini Penjelasan Firli Bahuri, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/02/05/beredar-kabar-seorang-penyidik-kpk-tak-diberi-akses-masuk-ke-kantor-ini-penjelasan-firli-bahuri?page=all.
Penulis: Ilham Rian Pratama