Penjelasan Firli Bahuri Soal Beredar Kabar Seorang Penyidik KPK Tak Diberi Akses Masuk ke Kantor

Kompol Rosa merupakan salah satu penyidik yang menangani kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret Harun Masiku dan Wahyu Setiawan.

|
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Penjelasan Firli Bahuri Soal Beredar Kabar Seorang Penyidik KPK Tak Diberi Akses Masuk ke Kantor 

Penjelasan Firli Bahuri Soal Beredar Kabar Seorang Penyidik KPK Tak Diberi Akses Masuk ke Kantor

TRIBUNBATAM.id- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara soal kabar seorang penyidik KPK tak diberi akses masuk Gedung Merah Putih.

Penyidik yang belakangan diketahui bernama Rosa itu bahkan dikabarkan tak lagi diberi gaji oleh KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri meluruskan polemik soal Rosa.

Ia mengatakan Rosa bukan lagi bagian dari KPK.

Maka dari itu tak ada upaya penghalangan Rosa untuk masuk ke dalam Gedung Merah Putih.

Ketua PDI P Sumut Japorman Saragih Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Suap Gatot

Punya Alat Canggih, KPK Belum Tangkap Harun Masiku, Karni Ilyas Bandingkan Eks Petinggi Demokrat

"Adapun untuk penyidik atas nama Rosa sudah dikembalikan tanggal 22 Januari 2020 sesuai dengan surat keputusan pemberhentian pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK sesuai keputusan pimpinan KPK," ujar Firli Bahuri kepada Tribunnews.com, Selasa (4/2/2020).

Kata Firli, surat keputusan pengembalian Rosa ke Polri sudah ditandatangani Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK.

Ia menegaskan, pimpinan KPK tidak membatalkan keputusan untuk mengembalikan Rosa ke Polri.

"Rosa sudah diberhentikan dari penyidik KPK bersama saudara Indra sesuai dengan surat keputusan komisi terhitung mulai tanggal 1 Februari 2020 dan sudah dihadapkan ke Mabes Polri pada tanggal 24 Januari 2020," jelas Firli.

"Tolong dipahami bahwa Kompol Rosa dan Indra betul sudah dikembalikan ke Mabes Polri," Firli menegaskan.

Pernyataan Firli bertentangan dengan apa yang disampaikan Mabes Polri.

Ramalan Zodiak Keuangan Rabu 5 Februari 2020, Cancer Hindari Investasi Besar, Pisces Ditawari Invest

Ramalan Zodiak Kesehatan Rabu 5 Februari 2020, Aries Sakit di Leher, Virgo Hindari Makanan Pedas

Alasannya, Mabes Polri sudah mengonfirmasi jika Kompol Rosa, penyidiknya yang ditugaskan di KPK batal ditarik.

Hal ini karena masa kerja Rosa baru habis pada September 2020 mendatang.

"Jadi kemarin ada Pak Rosa ya, itu kita tidak tarik ya. Dia tetap di KPK karena masih sampai September habis," kata Argo di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bakal mencari tahu duduk perkara terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved