Seorang Warga Negara Indonesia WNI Positif Virus Corona di Singapura, jadi Kasus ke-21 di Kota Singa
Mengutip dari Kompas.com, WNI berusia 44 tahun tersebut tidak memiliki riwayat melakukan perjalanan ke China.
Seorang Warga Negara Indonesia WNI Positif Virus Corona di Singapura, jadi Kasus ke-21 di Kota Singa
TRIBUNBATAM.id- Seorang warga negara indonesia (WNI) yang berada di Singapura dinyatakan Positif terjangkit virus Corona.
Mengutip dari Kompas.com, WNI berusia 44 tahun tersebut tidak memiliki riwayat melakukan perjalanan ke China.
Berjenis kelamin perempuan, WNI tersebut merupakan kasus ke-21 yang terjadi di Singapura.
Diketahui, pada 2 Februari lalu, perempuan yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga tersebut melakukan kontak langsung dengan wanita yang terpapar virus corona.
Ia melakukan kontak dengan orang yang memerkerjakannya.
• Tak Gunakan Masker, Pegawai Kantor Pemerintah Kabupaten Natuna Santai Tanggapi Virus Corona
Wanita tersebut diketahui pasien ke-19 di Singapura.
Saat ini pasien virus corona ke-19 tersebut sedang menjalani perawatan dan diisolasi di Singapore General Hospital (SGH) sejak Senin (3/2/2020).
Hasil Tes Diketahui Hari Ini
Hasil tes yang menunjukan seorang WNI terpapar virus corona baru keluar Selasa (4/2/2020) sore tadi.
"Hasil tes mengkonfirmasi infeksi 2019-nCoV pada sore ini," demikian keterangan yang diperoleh Kompas.com.
Sejak wabah virus corona merebak, perempuan asal Indonesia itu diketahui tidak pernah meninggalkan tempat tinggalnya.
Keterangan KBRI di Singapura
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura membenarkan kabar tersebut.
KBRI mendapatkan informasi tersebut dari Kementrian Kesehatan Singapura pada hari ini, Selasa (4/2/2020).