KARIMUN TERKINI
Jalin Kerja Sama, Warga Meranti Bisa Berobat di RSUD Muhammad Sani Karimun, Cukup Bawa SKTM
Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang tidak mampu dapat berobat gratis di RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun. Cukup gunakan SKTM.
Hal ini digagas oleh Bupati Kepulauan Meranti Irwan MSi melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan Misri Hasanto.
"Perjanjian kerja sama dalam pelayanan bagi masyarakat Kepulauan Meranti yang dekat dengan Karimun. Boleh berobat di sini dengan mempersiapkan, Surat Keterangan kurang Mampu, SKTM," kata Misri Hasanto.
Tahun 2019 lalu tercatat sebanyak 196 pasien asal Kabupaten Meranti berobat di Kabupaten Karimun.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Meranti juga menyediakan rumah singgah di jalan Poros, Kabupaten Karimun. Rumah singgah ini dapat digunakan oleh masyarakat Meranti di Provinsi Kepulauan Riau.
2 Aplikasi RSUD Muhammad Sani
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun membuat inovasi untuk meningkatkan pelayanan.
Adapun inovasi adalah meluncurkan dua pelayanan berbasis online. Kedua aplikasi itu dapat diakses masyarakat menggunakan ponsel android.
Aplikasi pertama bernama Sistem Pendaftaran Cepat dan Tepat (Sipencet). Sistem ini menyediakan fasilitas berupa aplikasi pendaftaran berobat.
Dengan menggunakan aplikasi ini tak perlu lagi antri berlama-lama. Pasalnya pasien dapat menentukan jadwal sendiri untuk berobat.
"Pasien bisa menentukan jamnya sendiri. Jadi bisa mengurangi antrian, mulai dari pendaftaran maupun di rawat jalan," kata Direktur RSUD Muhammad Sani, Zulhadi.
Selain Sipencet, aplikasi kedua bernama Sistim Informasi Labor dan Radiologi (Sibordi). Aplikasi ini memudahkan para dokter yang menjalankan tugas baik itu pasien rawat inap dan lainnya.
Melalui aplikasi ini maka dapat mengakses langsung membaca hasil labor dan radiologi melalui ponsel android.
"Jadi pasien tidak perlu lagi bawa film hasil rontgen. Cukup dikirimkan file hasil rekam rontgen melalui ponsel androidnya, atau bisa dikirim melalui email," jelas Zulhadi.
Zulhadi menyebutkan kedua aplikasi tersebut mulai bisa diakses, atau mulai efektif sejak Senin (14/10/2019).
Meskipun sudah menggunakan pelayanan online, namun pasien yang tidak menggunakan ponsel android masih dapat mendapatkan data-datanya.