PENYELUNDUPAN MIRAS DARI BATAM

Kapal Hantu Lebih Kencang dari Kapal Patroli, 2 Kali Lolos Selundupkan Ribuan Botol Mikol dari Batam

Penyergapan kapal hantu yang memuat sekitar 12 ribu botol minuman keras (miras) dari Batam berlangsung dramatis.

(bangkapos.com / Deddy Marjaya)
Kapal 'hantu' penyelundup miras senilai miliaran rupiah di perairan Bangka Selatan, Selasa (4/2/2020). 

Tembakan selain mengenai bodi kapal juga mengenai 3 dari 7 mesin kapal.

Berikut fakta-fakta terbaru kasus penyeludupan miras luar negeri yang berhasil diungkap jajaran Polda kepulauan Bangka Belitung

1. Sudah Tiga kali Lakukan Penyeludupan

Menurut Novrianto dirinya sudah tiga kali membawa miras dari Batam ke Lampung dengan rute yang sama.

Di mulai dari perbatasan Batam dengan Singapura yang disebut Over Port Limit (OPL) membuat miras selanjutnya dibawa melalui Selat Bangka menuju daerah Lampung.

"Ini ketiga kalinya saya bahwa miras dari OPL perbatasan Batam-Singapura ke Lampung lewat Selat Bangka," kata Novrianto. 

Mereka mendapatkan upah sekali jalan untuk kapten Rp 10 juta dan ABK mendapatkan upah Rp 3 juta.

"Saya dapat 10 juta kalau ABK saya dikasih 3 juta sekali jalan," ungkap Novrianto, kapten kapal.

2. Terpaksa Ditembaki dari Helikopter yang Sedang Mengejar

Upaya penangkapan terhadap pelaku penyelundupan miras menggunakan kapal 'hantu' di perairan Bangka Selatan berlangsung tak mudah. 

Bak di film-film aksi, Kasubdit Gakkum Kompol Ade dan Iptu Asmadi terpaksa harus menembaki kapal tersebut dari atas helikopter yang tengah mengejar kapal ini.

Tindakan itu diambil karena tembakan peringatan tak digubris.

Setelah beberapa peluru mengenai mesin kapal dan diberi kode oleh Kompol Ade Zamrah,  baru lah kapten dan para ABK kapal tersebut mematikan mesin.

3. Kecepatan Kapal capai 60 Knot

Usaha jajaran Polda Babel untuk menangkap 'kapal hantu' ini sudah sering kali dilakukan, namun gagal.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved