TANJUNGPINANG TERKINI

Kesal Tak Bayar Utang Rp 100 Ribu, Fariz Tusuk Temannya Sendiri, Kini Dibui

Kesal utang Rp 100 ribu tak kunjung dibayarkan, Fariz (36) nekat menusuk teman sendiri.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA polisi
Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan pelaku penusukan, Rabu (5/2/2020) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kesal utang Rp 100 ribu tak kunjung dibayarkan, Fariz (36) nekat menusuk teman sendiri.

Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra Jaya melalui Kanit Reskrim Ipda Ony Chandra.

"Pelaku sudah kita amankan dan ditahan di Mapolsek," katanya, Kamis (6/2/2020).

Ipda Ony menjelaskan, kejadian penusukan pada Minggu (2/2/2020) lalu pukul 04.00 Wib di kawasan parkiran Galaxy, Jalan Rawasari, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.







"Pengakuannya pelaku itu kesal, utang ditagih tak bayar juga. Pas ketemu langsung emosi dan tusuk korban," ujarnya.

Korban pun mengalami luka di bagian tangan, dan luka memar di bagian mata sebelah kiri.

"Pelaku arahkan pisau kater ke bagian rusuk kiri korban. Tapi, korban langsung tangkis kenak tangannya. Pelaku juga pukul bagian mata korban," ucapnya.

VIDEO - Anggota Lapas Narkotika Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba

140 Perusahaan Nunggak Iuran BPJS Kesehatan di Tanjungpinang

Ia melanjutkan, usai kejadian tersebut, pelaku langsung kabur.

"Dua hari setelah kejadian barulah korban buat laporan ke kita," tegasnya.

"Pelaku kita amankan pada Rabu (5/2/2020) pukul 23.30 Wib di kawasan jalan MT. Haryono, kilometer 3," katanya.

Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Pelaku juga residivis kasus narkoba di Batam, dan bebas pada 2016 lalu," tambahnya.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved