Pakai Sebo, 5 Pengebom Ikan Digiring ke Polres Bintan, Naik Kapal Pelni Sabuk Nusantara 83
Jajaran Polsek Tambelan antar lima pelaku pengemboman ikan yang berhasil diamankan diperairan Pulau Pejantan Desa Mentebung, Bintan ke Mapolres Bintan
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Agus Tri Harsanto
BINTAN,TRIBUNBATAM.id- Jajaran Polsek Tambelan antar lima pelaku pengemboman ikan yang berhasil diamankan di perairan Pulau Pejantan Desa Mentebung, Bintan ke Mapolres Bintan, Rabu (05/2/2020) kemarin.
Proses pengantaran dilakukan dengan menggunakan Kapal Pelni Sabuk Nusantara 83.
Kelima pelaku saat digiring ke dalam kapal menggunakan penutup muka (sebo) dengan kondisi tangan yang di borgol.
Sejumlah barang buki dalam kasus ilegal fishing pengemboman ikan yang dilakukan kelima pelaku juga di bawa oleh jajaran Polsek Tambelan.
Kapolsek Tambelan,Ipda Missyamsu Alson menuturkan, kelima tersangka saat ini sudah berada di kapal dan dalam perjalanan menuju pelabuhan Sri Bintanpura Tanjungpinang, dan kelima pelaku diperkirakan akan sampai pukul 09:00 Wib.
"Setelah tiba, kelima pelaku akan diantar langsung ke Mapolres Bintan untuk proses lebih lanjut,"terangnya, Kamis (06/2/2020).
Ia juga menambahkan, dalam proses pengantaran kelima pelaku, sebanyak 7 personil melakukan pengawalan.
"Maksud dan tujuan tahanan dibawa adalah untuk memudahkan proses penyidikan dan koordinasi dengan JPU, dan Pengadilan,"tutupnya.(als)