DEMO GEMPAR KE GEDUNG BP BINTAN
Tak Puas Jawaban BP Bintan, Massa Aksi dari Gempar Bubar, Jasman: Berbelit-Belit
Ketua Gempar Jasman menyampaikan, jawaban pihak BP Kawasan sangat berbelit-belit atas pertanyaan yang dilontarkan.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Suasana awal pertemuan antara Gerakan Muda Terpelajar (Gempar) bersama BP Kawasan Bintan berlangsung adem, Kamis (6/2/2020).
Baik dari massa aksi maupun BP Kawasan Bintan saling berargumen.
Namun baru kurang lebih 30 menit, suasana pertemuan berubah menjadi tegang. Massa aksi merasa tidak puas atas jawaban BP Kawasan Bintan.
Ketua Gempar Jasman menyampaikan, jawaban pihak BP Kawasan sangat berbelit-belit atas pertanyaan yang dilontarkan.
"Kami tanya mengenai izin kawasan yang dikeluarkan BP Kawasan. Bagaimana kontrolnya. Malah jawabnya sistem-sistem terus. Nggak jelas BP ini," ucapnya dengan nada kesal, Kamis (6/2/2020).
Disampaikannya, massa aksi memahami bahwa pengurusan izin perusahaan menggunakan sistem online terpusat. Namun, bagaimana pengawasan setelah memberikan izin tersebut.
"Kita tanya juga, kenapa BP Kawasan keluarkan izin kawasan, tapi jelas-jelas bangunan perusahaan ilegal," ujarnya.
• Ini Tiga Tuntutan Gempar Kepri di Kantor BP Bintan, Protes Soal PT MIPI
• FTZ Batam, Bintan dan Karimun Bakal Disatukan, Begini Tanggapan Anggota DPD Kepri Richard Pasaribu
Ia menjelaskan, bahwa bangunan perusahaan di kilometer 23, Bintan hanya sebagai gudang, tidak bangunan yang dijadikan produksi perusahaan.
"Apalagi bangunan di Galang Batang. Sama sekali tak ada izin. Ilegal itu. Tapi memang bukan masuk kawasan FTZ," tegasnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi lanjutan, dan meminta Bea dan Cukai Tanjungpinang memberikan data pasti atas aktivitas impor dan ekspor perusahaan tersebut.
"Kami kejar semua ini, BC harus terbuka. Kami akan minta BC paparkan data sudah berapa kali impor dan ekspor perusahaan itu," tegasnya.
Ini Tiga Tuntutan Gempar Kepri
Kedatangan massa aksi Gerakan Muda Terpelajar (Gempar) di kantor BP Kawasan Bintan jalan Raya Uban, Kilometer 16, Kabupaten Bintan, disambut Ketua BP Bintan M. Saleh Umar dan anggota Bidang Perizinan, dan Anggota Bidang Pengawasan.
Dalam kesempatan ini ada 3 tuntutan Gempar. Pertama, meminta pimpinan BP Kawasan Bintan segera mundur dari jabatannya.
"Kami menduga ada kesengajaan menyalahkan aturan perizinan kawasan terkait kegiatan PT. MIPI," sebut Ketua Gempar, Jasman, Kamis (6/2/2020).