BATAM TERKINI
DAMPAK PMK 199, Sebagian Toko Online Stop Kirim Barang ke Luar Batam
Pemberlakuan aturan PMK 199 membuat penjualan online shop yang menjual tas, sepatu, dan tekstil dari Batam menurun drastis.
Tak sedikit pedagang lain yang juga mengeluhkan peraturan ini.
Yani yang berjualan tas di atrium salah satu mall di kota Batam mengaku mengalami penurunan omzet yang cukup drastis.
"Saya kan emang nggak punya toko yang besar, jadi lebih banyak main online. Kalo offline gini paling saya jualan kalo ada bazar aja. Udah pasti menurun banget kalo cuma mengandalkan bazar," keluh Yani.
Ia menyayangkan diberlakukannya peraturan ini, sebab peminat barang-barang Batam justru banyak yang berasal dari luar daerah.
Biasanya, Yeni paling banyak mengirimkan barang ke wilayah Sumatera hingga Jawa.
Sebelum adanya peraturan ini, ia bisa mengirimkan barang hingga 300 pcs per hari.
“Sekarang gini, orang Batam lihat barang-barang macam ini kan sudah biasa. Beda dengan pembeli dari luar Batam. Minat kali lho mereka dengan barang import ini. Sekarang kita jadi nggak bisa penuhi permintaan mereka karena pajaknya aja udah setengah dari harga barang" pungkas Yani dengan nada kecewa. (tribunbatam.id/ widiwahyuningtyas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-belanja-online.jpg)