IPW Anjurkan Jenderal Idham Aziz Keluarkan Perintah Tembak di Tempat Politisi PDIP Harun Masiku

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis disarakankan sebaiknya keluarkan perintah tembak di tempat terhadap Harun Masiku.

Channel Youtube Kompas TV
Publik tengah dihebohkan dengan kasus suap yang melibatkan Politikus PDIP, Harun Masiku 

#IPW Anjurkan Jenderal Idham Aziz Keluarkan Perintah Tembak di Tempat Politisi PDIP Harun Masiku

TRIBUNBATAM.id - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis disarakankan sebaiknya keluarkan perintah tembak di tempat terhadap Harun Masiku.

Harun Masiku adalah polisi PDIP yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saran agar Kapolri keluarkan perintah tembak langsung itu disampaikan langsung Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.

Menurut Neta S Pane, dengan adanya itu semua anggota Polri bisa dengan serius menangkap politikus Partai Demokrat yang lompat ke PDIP itu, dalam keadaan hidup ataupun mati.

IPW menilai, sikap tegas perlu dilakukan Polri, setelah Kapolri menyatakan sudah menyebar DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap Harun Masiku ke 34 Polda dan 504 Polres di seluruh Indonesia.

"Sebab meskipun sudah menyebarkan DPO ke semua penjuru Tanah Air, tapi anggota Polri tak kunjung bisa menangkap Harun."

"Jadi sudah saatnya Kapolri perintahkan tembak di tempat terhadap Harun Masiku," kata Neta S Pane kepada Wartakotalive, Sabtu (8/2/2020).

Untuk itu, lanjutnya, Polri harus bisa bersikap lebih tegas lagi, dengan cara memerintahkan seluruh anggotanya untuk melakukan tembak di tempat, hidup atau mati.

"Tujuannya agar Harun keluar dari persembunyiannya."

"Dengan adanya perintah tembak di tempat ini Harun pasti berpikir dua kali untuk tetap bersembunyi," ujarnya.

Bagaimana pun, kata Neta S Pane, berbagai manuver politik yang dilakukan Harun Masiku selama ini.

Yakni, pindah partai, berusaha masuk ke DPR hingga bersembunyi dari kejaran KPK, adalah untuk mempertahankan hidup dan melanggengkan eksestensi maupun karier politiknya.

Harun Masiku diduga adalah saksi kunci dalam kasus pemberian suap terhadap anggota Komisioner KPU yang terkena OTT KPK.

Sejak OTT terjadi pada 8 Januari 2020 lalu terhadap Komisioner KPU, Harun Masiku tenggelam bak ditelan bumi.

Karenanya, kata Neta S Pane, IPW mendesak Polri agar bekerja cepat membantu KPK untuk segera menangkap Harun Masiku.

"Sebab sudah sebulan Harun belum tertangkap dan masih bebas berkeliaran di luar."

"Akibatnya, proses pengungkapan kasus suap yang diduga melibatkan komisioner KPU itu menjadi terhambat gegara saksi kuncinya belum juga tertangkap," paparnya.

Mengingat Harun Masiku adalah saksi kunci, ucap Neta S Pane, bukan mustahil ada pihak pihak yang berusaha menghabisi nyawanya agar kasus suap di KPU tidak terungkap dengan terang benderang

Untuk itu, menurutnya Polri perlu melindungi Harun Masiku.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved