Pengemudi yang Cekik Polisi saat Akan Ditilang Ngaku Khilaf, Ada Pisau & Alat Setrum di Tasnya

TS mengaku menyesal menyerang polisi di Tol Angke 2, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, saat hendak ditilang.

Editor: Dewi Haryati
Tangkapan Layar Video oleh Wartakotalive.com
Kronologi Pengemudi Mobil Dorong dan Cekik Petugas Polisi Gegara Tolak Ditilang 

TRIBUNBATAM.id - Pasca videonya viral dan diciduk polisi, TS tersangka kasus kekerasan terhadap polisi lalu lintas, mengaku khilaf.

Memakai baju oranye, TS hanya dapat menunduk saat berjumpa awak media di Polres Metro Jakarta Barat.

TS mengaku menyesal menyerang polisi di Tol Angke 2, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, saat hendak ditilang.

"Saya menyesal, saya khilaf. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata TS saat ditanya awak media, Sabtu (8/2/2020).


 

Saat ditanyai alasan berhenti di tengah jalan, TS hanya membisu.

Pun saat perwarta menanyakan alasan TS menyerang polisi lalu lintas Polda Metro Jaya yang menilangnya di bahu Jalan Tol Angke 2, Tanjung Duren, Grogol Petamburan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, TS diringkus polisi, Jumat (7/2/2020) pukul 22.30 WIB.

Ia ditangkap di sebuah kedai kopi di Tebet, Jakarta Selatan, tanpa perlawanan.

Yusri mengatakan, akibat perbuatannya, TS dikenakan pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap pegawai negeri, dan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Pasal 212 KUHP ancaman pidana paling lama satu tahun empat bulan," ujar Yusri seusai konferensi pers.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kekerasan terhadap Polisi Lalu Lintas yang viral berhasil diringkus aparat.

Video penangkapan TS dibagikan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam video terlihat, TS dibawa oleh Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Teuku Arsya Khadafi menerima langsung TS untuk diperiksa lebih lanjut.

“Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat."

"Anda saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana pagi tadi melawan petugas."

"Anda mengerti?" tutur Arsya di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020) dini hari.

“Nanti terkait hak Anda sebagai tersangka akan kami berikan."

"Sekarang saya minta anda kooperatif dan berkata jujur,” tambah Arsya.

Sesaat kemudian aparat langsung membawa tersangka untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam video terlihat pelaku tidak berkutik di depan para aparat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tanjung Duren.

Masih memakai kemeja yang sama seperti viral di video, TS hanya menunduk ketika diamankan polisi.

Kedua tangannya terlihat terborgol.

Seorang aparat memegang bagian belakang kemejanya saat menggelandang pelaku ke kantor polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Tengku Arsya Khadafi membenarkan informasi tersebut.

"Iya betul sudah ditangkap," ucap Arsya saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020)

Diberitakan sebelumnya, tidak terima ditilang petugas karena berhenti atau parkir di bahu jalan, pengemudi Toyota Agya B 2340 berinisial TS menantang petugas Ditlantas Polda Metro Jaya.

TS mendorong dan mencekik Bripka Rudy Rusyam, anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya yang hendak menilangnya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Dalam Kota atau sekitar 300 meter setelah pembayaran Gardu Tol Angke 2, Jumat (7/2/2020) sekira pukul 09.30 WIB.

Bawa Senjata Tajam

TS ternyata juga membawa senjata tajam di dalam tasnya.

Hal itu diketahui saat polisi menahan TS dan melakukan penggeledahan.

"Saat digeledah, di tas TS ada satu alat sengat listrik dan satu buah pisau," papar Arsya.

Atas hal tersebut, TS akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang pelarangan bawa senjata tajam.

Ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara.

Polisi juga melakukan tes urine kepada TS saat diamankan pada Jumat malam.

Hasilnya, TS negatif obat-obatan terlarang.

"Jadi dia serang petugas dengan alasan emosional karena ditilang berhenti di bahu tol," terang Arsya.

Arsya mengatakan, dalam pemeriksaan, TS mengaku berhenti di bahu jalan tol untuk menghindari jam ganjil genap selesai.

"Sedangkan alasan membawa senjata tajam katanya untuk berjaga-jaga," beber Arsya. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pengemudi yang Cekik Polisi Saat Hendak Ditilang Mengaku Khilaf, Ternyata Bawa Pisau dan Alat Setrum, https://wartakota.tribunnews.com/2020/02/08/pengemudi-yang-cekik-polisi-saat-hendak-ditilang-mengaku-khilaf-ternyata-bawa-pisau-dan-alat-setrum?page=all.
Penulis: Desy Selviany
Editor: Yaspen Martinus

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved