LAKALANTAS DI BATAM
Data Satlantas Polresta Barelang, 73 Lakalantas Selama Januari 2020, Kerugian Tembus Rp 190 Juta
Data di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menyebutkan, ada 73 kasus lakalantas sejak Januari 2020 dengan kerugian Rp 190 juta.
BATAM,TRIBUNBATAM.id - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) menyebabkan banyak kerugian.
Selain menyebabkan luka, peristiwa lakalantas juga dapat mendatangkan kerugian materiel.
Data di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menyebutkan, ada 73 kasus lakalantas sejak awal bulan Januari 2020.
Kerugian materiel akibat lakalantas itu mencapai Rp 190 juta. "Untuk angka pasti kerugian bisa dilihat di papan data. Kami selalu memperbaharui data lakalantas yang ada di Batam," kata Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Muchlis Nadjar kepada TribunBatam.id.
Muchlis mengaku seluruh data terkait jumlah kerugian akibat lakalantas telah disajikan secara lengkap oleh pihaknya melalui papan data tersebut.
Secara detail dituliskan, total kerugian sebanyak Rp 190.500.00.
Lakalantas di Sei Temiang
Kecelakaan lalu lintas terjadi tidak jauh dari kawasan Sei Temiang, Kota Batam, Minggu (9/2/2020).
Akibat kejadian itu, satu unit mobil minibus berwarna hitam rusak parah.
"Sepertinya kecelakaan tunggal. Kata warga sekitar si pengemudi diduga mengantuk bang," kata seorang pengendara yang melintas di sekitar lokasi, Ronny kepada TribunBatam.id.
Ia mengatakan, pengemudi mengalami luka cukup serius di beberapa bagian tubuhnya dan telah dibawa ke RSUD Embung Fatimah Batam.
"Tapi mobil telah dievakuasi sama mobil derek bang," sambungnya.
Kanit Lakalantas Polresta Barelang, Iptu Fredyando mengatakan penyebab kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal di kawasan Sei Temiang, Kota Batam, dikarenakan pengemudi mobil nahas kehilangan kendali.
"Jadi ban mobil sebelah kanan pecah saat berjalan. Mobil kemudian lepas kendali sebelum terguling," ucapnya kepada TribunBatam.id, Minggu (9/2/2020).
Pria yang akrab disapa Nando ini memastikan tak ada korban jiwa pada peristiwa nahas ini.