KARIMUN TERKINI
Dua Anak di Bawah Umur Ikut Diamankan Satreskrim Polres Karimun, Tukar Ponsel dengan Sepeda Motor
Dua anak di bawah umur Ap (17) dan Pk (17) diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun dari pengembangan polisi terhadap Maryulis.
Satreskrim Polres Karimun Ringkus Tukang Sate di Batam
Mengaku datang ke Karimun untuk main-main, seorang pemuda bernama Muhammad Ibrahim (20) harus berurusan dengan polisi.
Pemuda yang tinggal dan bekerja sebagai penjual sate di Kota Batam ini melakukan pencurian di Karimun.
Tepatnya di sebuah rumah di jalan Telaga Mas, RT 004, RW 002, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"Main-main saja ke Karimun," kata Ibrahim sambil menunduk ketika dihadirkan dalam ekspos pengungkapan tindak pencurian di Kantor Satreskrim Polres Karimun, Kamis (16/1/2020) sore.
Tindak pencurian itu dilakukannya pada Minggu (12/1/2020) malam, sekira pukul 22.00 WIB.
Saat itu Ibrahim masuk ke rumah korban melalui pintu samping yang tak terkunci.
"Pelapor (korban) tidak mengunci pintu supaya saat istrinya pulang tidak perlu membangunkannya," kata Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono melalui KBO Satreskrim Polres Karimun Iptu Rustam Efendi Silaban.
Korban baru menyadari rumahnya telah dibobol pencuri di keesokan harinya.
Korban mendapati sejumlah barang-barang berharga miliknya hilang.
Setelah dicek, korban kehilangan satu unit kamera merk Sony, satu unit handphone merek Samsung, satu jam tangan merk G-Shock, satu unit camera digital merek Fujifilm, sejumlah perhiasan dan dompet yang berisi dokumen pribadi.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.
Setelah mendapatkan laporan, polisi melakukan penyelidikan.
Hasilnya polisi mendapatkan informasi pelaku berada di Kota Batam.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun kemudian berangkat ke Kota Batam pada Rabu (15/1/2020) dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Barelang.