DPR RI Sambut Baik Keputusan Pemerintah yang Tidak Pulangkan Kombetan ISIS

Ace menilai, keputusan pemerintah itu sebetulnya justru untuk menjaga agar negara Indonesia tidak terkontaminasi dengan "virus" terorisme yang telah m

Editor: Eko Setiawan
Twitter via Intisari Online
ILUSTRASI - Algojo ISIS ini mengaku telah memenggal lebih dari 100 kepala manusia, per kepala dibayar Rp 172 juta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Keputusan Pemerintah yang tidak akan memulangkan Kombetan ISIS ke Indonesia disambut pleh DPR RI. 

Karena Keputusan Pemerintah itu dinilai sangat tepat demi keamanan Indonesia nantinya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai tepat pemerintah tidak memulangkan 689 orang eks ISIS ke Indonesia.

TEGAS, Pemerintah Takkan Pulangkan Kombetan ISIS ke Indonesia, Anak Dibawah 10 Tahun Dipertimbangkan

Meski Diprediksi Cuaca Cerah Berawan, BMKG Karimun Imbau Masyarakat Pantau Informasi Cuaca

Owner Usahaku, Havis Madu Jaya Dikabarkan Sembunyi di Bangka Belitung, Fakta Atau Hoaks?

"Keputusan pemerintah sudah sangat tepat untuk tidak memulangkan eks WNI yang terlibat ISIS," ujar Ketua DPP Golkar ini kepada Tribunnews.com, Selasa (11/2/2020).

Ace menilai, keputusan pemerintah itu sebetulnya justru untuk menjaga agar negara Indonesia tidak terkontaminasi dengan "virus" terorisme yang telah menjangkit mereka.

"Kebijakan ini tentu sejalan dengan apa yang selama ini kami sampaikan. Kita jangan mengambil resiko yang besar jika belum mampu untuk menangkal sistem pembinaan kombatan anggota teroris seperti ISIS," jelas Ace.

Siaga Virus Corona, 19 TKA Asal China Tidak Bisa Kembali ke Karimun

Siaga Virus Corona, 19 TKA Asal China Tidak Bisa Kembali ke Karimun

Selain itu, dia tegaskan, ISIS secara ideologi tak bisa mati dan merupakan kejahatan lintas batas negara.

"Tidak ada jaminan mereka tidak akan menebarkan ideologi yang sudah diyakininya tersebut. Ideologi itu yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI," tegasnya.

Karena itu, kebijakan tidak memulangkan eks WNI yang terlibat ISIS merupakan langkah yang tepat.

Pemerintah Tak Akan Pulangkan Eks WNI yang Terlibat ISIS

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai menggelar rapat yang di pimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai menggelar rapat yang di pimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengambil keputusan tidak memulangkan 689 eks WNI yang sempat bergabung dengan ISIS.

Keputusan itu disampaikan Mahfud usai menggelar rapat yang di pimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020).

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan FTF (Foreign Terrorist Fighter/Pejuang Teroris Asing) ke Indonesia," kata Mahfud MD.

Ia menjelaskan, keputusan itu diambil karena pemerintah dan negara wajib memberikan rasa aman dari ancaman terorisme dan virus-virus baru termasuk teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia.

"kalau FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," tambahnya.

Mahfud juga menyebut, pemerintah akan memastikan data valid jumlah dan identitas orang-orang yang terlibat terorisme, termasuk bergabung dengan ISIS.

"Bersama dengan itu akan di data yang valid tentang jumlah dan identitas orang-orang itu," jelasnya.

Pemerintah pertimbangkan pulangkan anak-anak

Pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkan anak-anak eks WNI yang bergabung dengan ISIS di Suriah, Turki dan di beberapa negara terlibat Petempur Teroris Asing (Foreign Terrorist Fighter/FTF).

Rencana pemulangan akan dibahas lebih detail karena menyangkut keberadaan anak-anak itu di negara tersebut.

Keputusan itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD usai menggelar rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020).

"anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan case by case. Apakah anak itu di sana ada orang tua atau tidak," kata Mahfud MD.

Mahfud MD menjelaskan, data anak-anak di bawah usia 10 tahun yang berada di wilayah tersebut belum terdata dengan pasti.

Mengacu pada data CIA, Mahfud mengatakan ada 689 orang WNI eks ISIS, yakni 228 orang memiliki identitas, sisanya 401 tidak teridentifikasi dan (tidak) lengkap identitasnya.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, langkah pemerintah mempertimbangkan kembali pemulangan anak-anak tersebut karena kekhawatirkan pernah mengikuti pelatihan teroris.

"makanya case by case," jelas Mahfud.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Sambut Baik Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan 689 Eks ISIS ke Indonesia

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved