PENCULIKAN ANAK DI BATAM
Bantah Menculik, Ini Kronologis Dua Pembantu Diduga Culik Anak Majikan Sampai ke Batam
Satu dari dua orang pelaku yang diduga menculik anak majikan, Paulinina Malo membantah menculik Vn (13).
Dalam penggerebekan yang dilakukan Rabu (12/2/2020) sekira pukul setengah 4 sore, anggota Satbrimob Polda Kepri juga menangkap satu orang yang diduga penyalur TKI ilegal dari Batam.
Wakil Komandan Kesatuan (Wadansat) Brimob Polda Kepri AKBP Dwi Yanto Nugroho, S.I.K di dampingi Kasi Intel Iptu Rudi Admiral, mengatakan saat anggota brimob melakukan penggerebekan, di dalam rumah ditemukan banyak wanita yang masih muda.
Penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan titik lokasi tempat persembunyian dua pelaku penculikan anak.
Selain penyalur TKI Ilegal, Anggota Brimob Polda Kepri juga juga mengamankan lima calon TKI.
Dimana lima calon TKI yang diamankan yakni Sovia malo,Yunita Dapa Doda, Silianti Ngongo, Rani Rada Bera balik kesumba dan Mentai Hala Tana.
"Saat dilakukan penggerebakan, kami tidak melihat anak seperti informasi yang kami peroleh. Saat kami tanya, mereka baru menunjukkan anak tersebut.
Saat kami tanya, siapa saja yang ada di rumah itu, ternyata mereka calon TKI Ilegal," ujar Dwi.
Anggota Satbrimob Polda Kepri masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus ini.
Untuk upaya pengembangan lebih lanjut, Calon TKI yang diamankan di rumah bersama dua pelaku penculikan anak majikannya dibawa ke Mako Brimob Polda Kepri.
Saat ini calon TKI Ilegal tersebut berada di Mako Brimob Polda Kepri.(Tribunbatam.id, Ian Sitanggang)