TANJUNGPINANG TERKINI
Cek Antrean Berobat BPJS Kesehatan Bisa Lewat Aplikasi, Pasien Tak Perlu Tunggu Lama di RS
Sampai Januari 2020, sebanyak 30 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di wilayah BPJS Kesehatan Tanjungpinang menerapkan sistem antrean elektronik.
Penulis: Endra Kaputra |
Cek Antren Berobat BPJS Kesehatan Bisa Lewat Aplikasi, Pasien Tak Perlu Tunggu Lama di RS
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sampai Januari 2020, sebanyak 30 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang menerapkan sistem antrean elektronik.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Agung Utama mengatakan, apabila fasilitas kesehatan yang sudah menggunakan sistem antrean elektronik maka masyarakat bisa datang beberapa saat menjelang pelayanan sesuai dengan waktu dan nomor pendaftarannya.
“Cukup menggunakan aplikasi Mobile JKN, peserta bisa melihat saat itu sudah sampai antrean berapa yang saat itu dilayani sehingga waktu tunggu menjadi lebih pendek,” ucapnya, Rabu (12/2/2020).
Agung menjelaskan, sistem antrean elektronik itu juga terhubung dengan rumah sakit, saat peserta sudah mendaftar dan mendapat nomor antrean dan jika dirasa perlu mendapat tindakan dari rumah sakit, maka secara otomatis akan terkirim rujukan tersebut pada rumah sakit.
“Kami lakukan upaya-upaya peningkatan pelayanan, semoga seluruh FKTP yang bekerjasama juga menerapkan sistem antrean elektronik dalam waktu dekat,” harapnya.
Hal ini dilakukan, sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tanjungpinang.
"Tujuan dari sistem antrean elektronik tersebut karena saat ini yang menjadi salah satu keluhan masyarakat adalah lamanya antrean saat akan berobat atau mendapat pelayanan," ujarnya.
Salah satu Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang yang telah berhasil menerapkan sistem antrean elektronik adalah Klinik Medika Yakespen Utama yang berlokasi di Jalan Tanah Kuning, Kijang Kota, Kabupaten Bintan.
Pimpinan Klinik Medika Yakespen Utama, dr Reza Fadilah mengungkapkan sistem antrean elektronik ini memudahkan masyarakat peserta JKN-KIS untuk mendapatkan pelayanan di FKTP.
“Peserta tidak perlu menunggu antrean di klinik, cukup dilihat di aplikasi saja dan untuk mendaftar juga tidak perlu ke klinik, cukup melalui aplikasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penerapan sistem antrean elektronik ini juga mempermudah pekerjaan petugas di Klinik karena petugas di Klinik tidak perlu lagi melakukan penginputan kembali pelayanan yang diberikan melalui aplikasi P-Care.
“Tidak perlu entri di aplikasi P-Care lagi karena ketika pasien mengambil nomor antrean langusng terkoneksi ke aplikasi P-Care,” katanya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)