BATAM TERKINI
Harga Gas 3 Kilo di Legenda Malaka Batam dan Sejumlah Tempat Meroket, Ini Kata Kadisperindag
Gustian Riau mengatakan semua pengecer elpiji yang ada di Batam akan dirazia oleh Disperindag dan Pertamina.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Gas elpiji 3 kilogram kembali dijual dengan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah titik daerah di Kota Batam. Satu diantaranya di Legenda Malaka, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan dari lapangan, harga gas elpiji bersubsidi itu dijual oleh pemilik warung pengecer seharga Rp 25 ribu pertabungnya.
"Gas 3 kg sudah mulai menggila lagi dijual oleh para pengecer di warung-warung mas, yakni seharga Rp 25 ribu, bahkan juga ada yang menjual 26 ribu pertabungnya," ucap Urban, warga Legenda Malaka, Rabu (12/2/2020) siang.
Dia mengatakan, dari agen resmi Elpiji begitu gas itu datang langsung hilang, bak ditelan bumi.
"Saya sudah cari di beberapa pangkalan di daerah Lengenda Malaka ini kang, tapi pangkalan kosong. Jadi mau tidak mau saya harus beli di warung pengecer walaupun harganya sudah tidak wajar lagi. Karena gas ini adalah kebutuhan kita untuk memasak," akunya.
Hal senada dikeluhkan oleh Mahesa yang juga warga Legenda Malaka. Ia menuturkan, harga gas elpiji 3 kilogram di sekitaran tempat dia tinggal itu juga mengalami kenaikan di warung-warung pengecer.
"Harga gas 3 kilogram di warung pengecer saat ini bervariasi. Ada yang menjual Rp 24 ribu, 25 ribu dan 26 ribu pertabungnya," ujarnya.
• WAJIB TAHU! Ternyata Ini Fungsi Besi Tempelan pada Tabung Gas Elpigi 3 Kg
• Harga Gas Elpiji 3 Kg Dijual di atas Harga Eceran, PPNS Bintan: Foto dan Laporkan
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau mengatakan semua pengecer elpiji yang ada di Batam akan dirazia oleh Disperindag dan Pertamina.
Jika kedapatan menjual dengan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), maka akan diberi sanksi yang sangat berat dan bakal ditindak tegas yaitu tabung gas nya akan disita dan bahkan bisa dipenjara.
"Karena para pengecer elpiji itu menjual barang subsidi tanpa izin, baik dari Disperindag maupun Pertamina, apalagi menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET)," bebernya.
Sebagaimana diketahui, HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk Kota Batam adalah sebesar Rp 18 ribu per tabungnya di pangkalan Elpiji Pertamina.
Tidak hanya di Legenda Malaka. Tapi beberapa daerah lainnya di Melcem Batuampar, Batuaji, Nongsa, Batam Center dan beberapa daerah lainnya, juga mengalami hal yang sama.
Warga menginginkan agar pihak berwajib melakukan razia. Agar masyarakat tidak dikorbankan oleh segelintir orang yang hanya mementingkan keuntungan semata.
(Tribunbatam.id/leo halawa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/gas-elpiji-3-kg.jpg)