Keinginan Tinggalkan Indonesia, Moeldoko Sebut 689 eks ISIS Berstatus Stateless
Sebanyak 689 orang yang tergabung dalam teroris lintas batas atatu Foreign Terrorist Fighter (FTF) tidak memiliki kewarganegaraan (stateless).
JAKARTA,TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 689 orang yang tergabung dalam teroris lintas batas atatu Foreign Terrorist Fighter (FTF) tidak memiliki kewarganegaraan (stateless).
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjelaskan, hal ini dikarenakan mereka telah membakar paspor Indonesia serta memiliki keinginan sendiri untuk meninggalkan Indonesia.
"Sudah dikatakan stateless," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020) seperti dikutip Tribunnews.com.
Moeldoko mengatakan, dalam Undang Undang Kewarganegaraan telah diatur terkait sejumlah kategori yang menyebut tentang hilangnya status kewarganegaraan seseorang. Yakni, salah satunya adalah keinginan dari orang tersebut.
Selain itu, ia menilai tidak perlu ada proses peradilan untuk mencabut status kewarganegaraan 689 orang tersebut.
"Ya, kan karena mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah suatu indikator," jelas Moeldoko.
Mantan Panglima TNI ini pun menambahkan, jika ditemukan ada dari 689 orang WNI eks ISIS tersebut masih memiliki paspor akan dilakukan verifikasi untuk kembali ke Indonesia.
"Kemarin rapat kan sudah mendalami ini masuk kategori UU mana ini. Sudah didalami itu," ucapnya.
Tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD
Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke tanah air.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD setelah mengikuti rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud MD seperti dilansir Kompas.com.
Keputusan itu diakui Mahfud MD diambil karena pemerintah khawatir para terduga eks ISIS itu akan menjadi teroris baru di Indonesia.
Menurut dia, pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta WNI yang berada di Indonesia dengan tidak memulangkan para terduga kombatan eks ISIS tersebut.
Mahfud MD mengatakan, berdasarkan data dari Central Intelence Agency (CIA), ada 689 WNI terduga eks ISIS yang tersebar di Turki, Suriah, dan beberapa negara lain.