Keinginan Tinggalkan Indonesia, Moeldoko Sebut 689 eks ISIS Berstatus Stateless

Sebanyak 689 orang yang tergabung dalam teroris lintas batas atatu Foreign Terrorist Fighter (FTF) tidak memiliki kewarganegaraan (stateless).

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut 689 WNI eks ISIS bersatus tidak memiliki kewarganegaraan (stateless). 

Meski demikian, pemerintah membuka opsi pemulangan anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang turut dibawa orangtua mereka yang berstatus terduga eks ISIS.

"Tapi kita lihat case by case (untuk pemulangan anak usia di bawah 10 tahun)," ucap Mahfud.

Sikap Jokowi

Bukan tanpa alasan Presiden Jokowi tidak mau memulangkan WNI yang menjadi eks ISIS ke Tanah Air.

Menurut Jokowi, keputusan yang diambilanya ini demi menjaga 260 juta penduduk Indonesia saat ini.

Namun Jokowi juga memberi kesempatan kepada anak yatim mantan Eks ISIS ini.

Mereka bisa dipulangkan ke Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan mengenai alasan keputusannya tidak memulangkan warga eks ISIS ke Indonesia.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia sehingga memilih untuk tidak menerima kepulangan WNI Eks ISIS itu.

"Itu yang kita utamakan. Oleh sebab itu pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," kata Presiden Jokowi usai melantik Kepala Bakamla di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (12/2/2020).

Jokowi telah memerintahkan kepada kementerian atau lembaga terkait untuk mendata 689 orang yang menjadi Foreign Terorist Fighter (FTF) itu.

Pendataan dilakukan agar pemerintah bisa melakukan upaya cegah dan tangkal terhadap masuknya WNI Eks ISIS ke Indonesia.

"Sehingga cegah tangkal bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke Imigrasi. Tegas ini saya sampaikan," katanya.

Selain itu verifikasi dan identifikasi dilakukan untuk mengetahui apakah ada anak-anak yang masuk dalam 689 orang tersebut.

Menurut Jokowi, bila ada anak yatim piatu berusia di bawah 10 tahun maka kemungkinan bisa dipulangkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved