Jumat, 29 Mei 2026

BATAM TERKINI

Seller Online Batam Komplain, Sudah Bayar Pajak Tapi Kiriman Lambat, Bea Cukai Ungkap Penyebabnya

Sejumlah seller online di Batam mengeluhkan lambatnya pengiriman barang dari Batam. Ini jawaban Bea Cukai Batam usai melakukan sidak.

Tayang:
instagram/bcbatam
Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja ke beberapa TPS (Tempat Penimbunan Sementara) pada hari Selasa kemarin (11/02/2020). 

Pembebanan pajak saat pengiriman terhadap barang seharga minimal 3 USD tersebut praktis memukul usaha online shop ini.

Harga barang di Anemoni sendiri berkisar antara Rp 50 ribu sampai Rp 150 ribu.

Jika tadinya pajak yang dikenakan hanya terhadap barang yang berharga di atas 75 USD, tentu tak berpengaruh pada online shop ini.

Setelah pemberlakuan PMK 199, online shop tempat Yudi bekerja pun harus menambahkan biaya pajak di dalam harga jual.

Yang itu membuat daya saing menjadi lemah lantaran harga yang lebih tinggi.

Yudi sudah bekerja di sana selama 3 tahun menjadi supir.

Dia biasanya bertugas mulai dari mengambil barang, sampai mengirimkan barang ke jasa ekspedisi.

Oleh karena pihak online shop memutuskan untuk melakukan penyesuaian jumlah karyawan, maka Yudi terpaksa harus dirumahkan.

Itu karena pihak online shop tempat Yudi bekerja tak mampu lagi membayar gaji karyawan yang tadinya bisa berjumlah 40an orang tersebut.

Menurut Yudi, kini tinggal sekitar 12 orang karyawan yang tersisa di sana.

"Itu pun dengan gaji seadanya, mereka itu bertahan hanya supaya bisa menyambung hidup saja," ujar Yudi kepada TRIBUNBATAM.id, Rabu (12/2/2020).

Awalnya, Yudi bercerita sempat stress, dia hanya mengurung di rumah beserta istri dan anak perempuannya yang baru berusia satu tahun.

"Saya kemarin di rumah saja, sempat stres juga. Mau bagaimana saya memberi makan anak istri kalau tak ada pekerjaan begini," tuturnya.

Yudi mengatakan baru dua hari dia keluar rumah.

Itu dilakukannya demi mencari solusi bagaimana dia harus menyambung kehidupannya bersama keluarga kecilnya ke depan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved