Kamis, 28 Mei 2026

BATAM TERKINI

Seller Online Batam Komplain, Sudah Bayar Pajak Tapi Kiriman Lambat, Bea Cukai Ungkap Penyebabnya

Sejumlah seller online di Batam mengeluhkan lambatnya pengiriman barang dari Batam. Ini jawaban Bea Cukai Batam usai melakukan sidak.

Tayang:
instagram/bcbatam
Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja ke beberapa TPS (Tempat Penimbunan Sementara) pada hari Selasa kemarin (11/02/2020). 

Seller Online Batam Komplain, Sudah Bayar Pajak Tapi Kiriman Lambat, Ternyata Bea Cukai Temukan Masalah Ini

BATAM, TRIBUNBATAM.idSejumlah seller online di Batam mengeluhkan lambatnya pengiriman barang dari Batam. Mereka protes karena pajak yang dibebankan sudah dibayarkan tapi pengiriman justru lebih lambat keluar Batam.

Para pedagang online menganggap, penerapan PMK 199/2019 benar-benar memukul bisnis online di Batam.

Tak sedikit juga pedagang online yang mendatangi akun Instagram Bea Cukai Batam dan membanjiri dengan keluhan mengenai susahnya pengiriman barang.

Sementara itu, Bea Cukai mengunggah postingan yang menyebutkan Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja ke beberapa TPS (Tempat Penimbunan Sementara) pada hari Selasa kemarin (11/2/2020).

Susila Brata mengecek penerapan aturan barang kiriman terbaru yang terjadi di lapangan sekaligus menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait lamanya proses pengiriman barang dari Batam.

Hasil dari kunjungan tersebut didapati masih banyak pengirim barang yang memberitahukan (declare) jumlah barang, jenis barang dan harga barang yang tidak sesuai (under value).

Implementasi PMK Nomor 199, Kepala Kantor Bea Cukai Batam beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja ke beberapa TPS (Tempat Penimbunan Sementara) pada hari Selasa kemarin (11/02). instagram/bcbatam

" Hal inilah yang menyebabkan tidak lancarnya arus barang kiriman. Namun dalam hal ini, petugas Bea Cukai terus mengutamakan kecepatan layanan dan harapannya kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama untuk memberitahukan barangnya dengan benar dan sesuai demi kelancaran pelayanan barang kiriman," tulisnya.

Postingan ini langsung banjir keluhan.

Warganet menyesalkan lambatnya pengiriman dari Batam.

Di sisi lain,  pemberlakuan PMK 199 menciptakan banyak polemik.

Salah satunya adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan online shop yang hampir gulung tikar karena tak mampu bersaing harga akibat pemberlakuan ini.

Seperti Yudi Zulfian (27), yang tadinya bekerja di online shop Anemone.

Online shop yang menjual barang tas dan sepatu ini, harus melakukan penyesuaian.

Ini dikarenakan pendapatan online shop ini tak lagi sama setelah PMK 199 diberlakukan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved