BATAM TERKINI

KPPAD Kepri Sebut Bullying di Sekolah Termasuk Kasus Kekerasan Anak Dominan di Kepri

Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial mengatakan, kasus intimidasi (bullying) siswa di sekolah sangat dominan terjadi di Provinsi Kepri

Editor: Dewi Haryati
akun pribadi facebook
Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial 

Kasus intimidasi (bullying) secara verbal dan fisik yang diduga terjadi pada gadis di bawah umur berinisial M (16) di Batam, belum menemui titik terang.

Pihak keluarga M pun mengambil langkah serius dengan membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Kasus tetap berjalan. Perkaranya sudah ditangani kuasa hukum," ucap kakak kandung M, Nd kepada Tribun Batam, Kamis (13/2/2020).

Nd tak ingin banyak berkomentar mengenai kasus yang telah lama dialami adiknya ini. Ia hanya menuturkan jika kondisi M mengalami trauma cukup berat.

"Adik saya masih menjalani terapi psikologis. Selebihnya langsung ke kuasa hukum saja pertanyaannya," sambungnya.

Diketahui, M merupakan siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Batam. Sekolah ini cukup terkenal sebagai sekolah favorit di Kota Batam.

Akibat perlakuan tak etis dari temannya, M memilih kabur dari rumah dan ditemukan dalam kondisi lemah tak berdaya di kawasan Bukit Daeng, Sagulung, Batam.

Video ditemukannya M sempat diposting oleh Nd di akun Instagram miliknya. Dalam video itu tampak M mengeluarkan buih di mulutnya dan terkapar tak berdaya.

Kasus Bullying Siswi SMK Anambas Berakhir Damai

Kasus bullying juga terjadi di Anambas, beberapa waktu lalu. Hanya saja kasus ini berakhir damai.
Titik terang kasus perundungan (bully) siswi SMK di Anambas yang sempat viral beberapa waktu lalu sudah didapat dan berakhir damai dengan mediasi.

Diketahui, siswi tersebut sudah kembali melanjutkan pendidikannya di sebuah sekolah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Sedangkan untuk kasusnya, orang tua siswi melakukan mediasi dengan oknum guru sebuah sekolah kejuruan di Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.

Selain didampingi oleh Kasatreskrim Polres Anambas, Iptu Julius Silain, proses mediasi itu turut disaksikan komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Ronald Sianipar.

Kasus perundungan antara seorang siswi dengan oknum guru ini sebelumnya menjadi atensi DPRD Provinsi Kepri.

"Proses mediasinya dilakukan Sabtu (25/1) dari pukul 10.30 sampai pukul 11.30 WIB di ruang guru sekolah kejuruan tersebut," ucap Ketua KPPAD Ronald, Minggu (26/1/2020).

Ronald mengatakan, mediasi tersebut ditanda tangani secara tertulis oleh kedua belah pihak.

Keduanya menyampaikan permintaan maaf bahwa kejadian tersebut tidak mutlak.

"Ini sebagai bukti adanya kesadaran tanpa menonjolkan egois demi tercapainya mufakat," ucapnya.

(tribunbatam.id/ichwan nur fadillah/rahma tika)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved