KECELAKAAN DI BUKIT DAENG
Anggota Dewan Ini Minta Dishub Batam Proaktif Tertibkan Bimbar; Tolong, Ini Hajat Hidup Orang Banyak
Tohap mendorong, agar ada peremajaan Bimbar dan seluruh angkutan di bawah tahun 2010
Edward berharap kecelakaan yang terjadi di Bukit Daeng dapat menjadi pelajaran agar keselamatan penumpang lebih diutamakan oleh seluruh pelaku usaha angkutan umum di Batam.
Kadishub Batam: Kita Sering Kandangkan Tapi Didemo
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Batam, Rustam Efendy menyesalkan kecelakaan yang menewaskan Sri Wahyuni, karyawati PT Epson yang ditabrak oleh Bimbar Batam.
Kecelakaan itu terjadi di Bukit Daeng Muka Kuning, Batam, Senin (17/2/2020).
Pasalnya kejadian ini bukan kali pertama lagi, melainkan sudah berulang kalinya.
"Kami pernah tangkap puluhan angkutan umum yang tak laik jalan itu. Kita kandangkan dan keluarganya malah datang semua. Tak makan pak nanti kami siapkan pulak makan mereka di situ. Kita sudah buat perjanjian kalau berbuat lagi kita tindak. Balik lagi ke sisi kemanusiaan Jadi bukan kita tak ada solusi," ujar Rustam kepada awak media.
Sementara itu, sebelumnya Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sempat mengungkapkan pada 2025 mendatang, Batam bersih dari angkutan umum tak laik jalan lagi. Menanggapi hal tersebut, saat ini Dishub Batam sedang melakukan pendataan angkutan umum.
"Kita sudah data bus yang laik dan tak laik. 2025 nanti semoga sudah bersih," katanya.
Rustam menegaskan Bimbar yang mengalami kecelakaan itu sudah tidak melakukan KIR lagi sejak 2018 lalu.
Bahkan pada prinsipnya Dishub sudah pernah juga memanggil panggil badan usahanya.
"Ini sudah sekian kalinya. Saya minta kepada masyarakat carilah kendaraan yang laik jalan seperti Trans Batam," ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya juga sudah membuat surat perjanjian kepada badan usaha angkutan umum agar tidak ugal-ugalan di jalan dan mematuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas.
Alami Cedera Parah
Kecelakaan yang terjadi di Bukit Daeng, Batu Aji, Kota Batam, Senin (17/2/2020) mengakibatkan seorang calon pengantin wanita meninggal dunia.
Sri Wahyuni yang kala itu dibonceng temannya, Erisza Audriana Yuliana (korban kritis) naik Honda Beat BP 3384 QO, meninggal dunia sesaat insiden tabrakan dengan bimbar terjadi.
Akibat hantaman keras yang diterima, Sri Wahyuni meregang nyawa.
Dari data pihak kepolisian, Sri Wahyuni diketahui mendapat beberapa cedera parah di bagian tubuhnya akibat kecelakaan maut di Jalan R. Suprapto, Bukit Daeng, Batu Aji, Kota Batam.
Cedera yang diterima oleh Sri meliputi cedera keras di kepala akibat benturan.
"Cedera itu mengakibatkan robek di kepala," ungkap salah satu penyidik kepada Tribun Batam.
Lalu, Sri juga mendapat cedera robek di tangan kanan dan cedera cukup fatal di bagian tubuh bagian belakang.
"Akibatnya (berbagai cedera) korban meninggal dunia," sambungnya.
Sementara itu, Erisza Audriana Yuliana yang membonceng Sri Wahyuni turut mengalami cedera parah di sekitar pinggang kanan dan kiri serta tulang tangan kanan. Cedera itu mengakibatkan robek di bagian tubuh Erisza.
Hingga berita ditulis, diketahui jika Erisza masih mendapat perawatan intensif di salah satu rumah di Kota Batam.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan maut di Jalan R. Suprapto, Bukit Daeng, Batu Aji, Kota Batam, Senin (17/2/2020) membuat banyak orang pilu.
Bukan tanpa sebab. Kecelakaan maut ini menyebabkan seorang calon pengantin wanita meninggal dunia.
Diketahui, dalam insiden itu bimbar tak hanya menabrak sepeda motor si calon pengantin, namun juga tiga sepeda motor lainnya.
Ini terungkap dari data pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang.
Dari data yang diperoleh Tribun Batam, diketahui Bimbar yang dikemudikan oleh Rahmat (30) melaju dari arah Simpang Tembesi menuju arah Simpang Panbil, Kota Batam, sekira pukul 06.00 WIB.
Saat melaju di sekitar jalan turunan DAM Muka Kuning, bimbar itu diduga kehilangan kendali, sehingga menghantam empat sepeda motor di depannya.
Sepeda motor pertama adalah sepeda motor Honda Beat BP 3384 QO yang dikendarai oleh Erisza Audriana Yuliana (korban kritis) dengan membonceng Sri Wahyuni (korban meninggal dunia).
Selain sepeda motor milik korban, bimbar nahas juga menabrak sepeda motor lain yaitu Yamaha Vixion putih plat nomor BP 5336 JG, Honda Beat warna biru putih plat nomor BP 3832 QQ, dan sepeda motor lain berwarna hitam-merah plat BP 3568 JA.
Namun malang tak dapat ditolak, cedera paling parah diterima oleh Sri Wahyuni (korban meninggal dunia) dan Erisza Audriana Yuliana (korban kritis).
"Kasus ini murni kelalaian sehingga menyebabkan kecelakaan. Kami menerima laporan kecelakaan sekira pukul 06.30 WIB," kata salah seorang penyidik ke Tribun Batam.
Jalani Tes urine
Pengemudi bus Bimbar nahas dengan pelat nomor BP 7601 DU, Rahmat (30), akhirnya ditahan di rumah tahanan negara (rutan) Polresta Barelang, Senin (17/2/2020).
Ini diungkapkan oleh seorang penyidik Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) Polresta Barelang.
"Kepada pengemudi juga dilakukan pengecekan urine untuk pembuktian dugaan penggunaan narkotika," katanya kepada Tribun Batam.
Untuk pemeriksaan urine pun dilakukan malam ini dan hasilnya diketahui negatif.
Sementara itu, bus Bimbar berwarna biru sendiri telah ditahan di halaman parkir barang bukti kecelakaan Markas Polresta (Mapolresta) Barelang.
Pantauan Tribun Batam, bagian depan bus Bimbar tampak copot akibat kecelakaan maut yang menghilangkan nyawa seorang calon pengantin di Kota Batam.
(tribunbatam.id/leo halawa/Ardana Nasution/Roma Uly Sianturi/Ichwan Nurfadillah)