SOPIR BIMBAR DITAHAN POLISI
INI Cedera Parah yang buat Calon Pengantin Wanita Meninggal Dunia, Kecelakaan di Bukit Daeng Batam
Dari data pihak kepolisian, Sri Wahyuni mendapat beberapa cedera parah di bagian tubuhnya akibat kecelakaan maut di Jalan R. Suprapto, Bukit Daeng.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kecelakaan yang terjadi di Bukit Daeng, Batu Aji, Kota Batam, Senin (17/2/2020) mengakibatkan seorang calon pengantin wanita meninggal dunia.
Sri Wahyuni yang kala itu dibonceng temannya, Erisza Audriana Yuliana (korban kritis) naik Honda Beat BP 3384 QO, meninggal dunia sesaat insiden tabrakan dengan bimbar terjadi.
Akibat hantaman keras yang diterima, Sri Wahyuni meregang nyawa.
Dari data pihak kepolisian, Sri Wahyuni diketahui mendapat beberapa cedera parah di bagian tubuhnya dalam insiden kecelakaan maut di Jalan R. Suprapto, Bukit Daeng, Batu Aji, Kota Batam.
Cedera yang diterima oleh Sri meliputi cedera keras di kepala akibat benturan.
"Cedera itu mengakibatkan robek di kepala," ungkap salah satu penyidik kepada Tribun Batam.
Lalu, Sri juga mendapat cedera robek di tangan kanan dan cedera cukup fatal di bagian tubuh bagian belakang.
"Akibatnya (berbagai cedera) korban meninggal dunia," sambungnya.
Sementara itu, Erisza Audriana Yuliana yang membonceng Sri Wahyuni turut mengalami cedera parah di sekitar pinggang kanan dan kiri serta tulang tangan kanan. Cedera itu mengakibatkan robek di bagian tubuh Erisza.
Hingga berita ditulis, diketahui jika Erisza masih mendapat perawatan intensif di salah satu rumah di Kota Batam.
Kronologi Versi Polisi
Kecelakaan maut di Jalan R. Suprapto, Bukit Daeng, Batu Aji, Kota Batam, Senin (17/2/2020) membuat banyak orang pilu.
Bukan tanpa sebab. Kecelakaan maut ini menyebabkan seorang calon pengantin wanita meninggal dunia.
Diketahui, dalam insiden itu bimbar tak hanya menabrak sepeda motor si calon pengantin, namun juga tiga sepeda motor lainnya.
Ini terungkap dari data pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang.
Dari data yang diperoleh Tribun Batam, diketahui Bimbar yang dikemudikan oleh Rahmat (30) melaju dari arah Simpang Tembesi menuju arah Simpang Panbil, Kota Batam, sekira pukul 06.00 WIB.
Saat melaju di sekitar jalan turunan DAM Muka Kuning, bimbar itu diduga kehilangan kendali, sehingga menghantam empat sepeda motor di depannya.
Sepeda motor pertama adalah sepeda motor Honda Beat BP 3384 QO yang dikendarai oleh Erisza Audriana Yuliana (korban kritis) dengan membonceng Sri Wahyuni (korban meninggal dunia).
Selain sepeda motor milik korban, bimbar nahas juga menabrak sepeda motor lain yaitu Yamaha Vixion putih plat nomor BP 5336 JG, Honda Beat warna biru putih plat nomor BP 3832 QQ, dan sepeda motor lain berwarna hitam-merah plat BP 3568 JA.
Namun malang tak dapat ditolak, cedera paling parah diterima oleh Sri Wahyuni (korban meninggal dunia) dan Erisza Audriana Yuliana (korban kritis).
"Kasus ini murni kelalaian sehingga menyebabkan kecelakaan. Kami menerima laporan kecelakaan sekira pukul 06.30 WIB," kata salah seorang penyidik ke Tribun Batam.
Jalani Tes urine
Pengemudi bus Bimbar nahas dengan pelat nomor BP 7601 DU, Rahmat (30), akhirnya ditahan di rumah tahanan negara (rutan) Polresta Barelang, Senin (17/2/2020).
Ini diungkapkan oleh seorang penyidik Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) Polresta Barelang.
"Kepada pengemudi juga dilakukan pengecekan urine untuk pembuktian dugaan penggunaan narkotika," katanya kepada Tribun Batam.
Untuk pemeriksaan urine pun dilakukan malam ini dan hasilnya diketahui negatif.
Sementara itu, bus Bimbar berwarna biru sendiri telah ditahan di halaman parkir barang bukti kecelakaan Markas Polresta (Mapolresta) Barelang.
Pantauan Tribun Batam, bagian depan bus Bimbar tampak copot akibat kecelakaan maut yang menghilangkan nyawa seorang calon pengantin di Kota Batam.
Jenazah Sri Wahyuni Diterbangkan ke Magetan, Ria Dirawat di RS Awal Bros Batam
Kecelakaan maut terjadi di Bukit Daeng, Batam Senin (17/02/2020), pagi.
Kecelakaan yang melibatkan angkutan umum Bimbar ini menyebabkan Sri Wahyuni meninggal di lokasi kejadian.