SENSUS PENDUDUK 2020
Sensus Penduduk Online Dimulai di sensus.bps.go.id, Simak Tata Caranya Lewat 9 Langkah Ini
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini BPS menggunakan metode sensus melalui sistem jaringan (daring) atau online
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Badan Pusat Statistik ( BPS) akan mengadakan sensus penduduk pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini BPS menggunakan metode sensus melalui sistem jaringan (daring) atau online.
Nantinya, masyarakat diminta untuk mengisi data sensus secara online.
• UPDATE Senin (17/2) Korban Tewas Virus Corona 1.775 Orang, 71.327 Terinfeksi, Singapura 75 Orang
• Jadwal PSS Sleman vs Persib Bandung Senin (17/2) Sore Ini, Kick Off Pukul 15.00 WIB, Tanpa Penonton
• Hasil, Klasemen & Top Skor Liga Inggris Setelah Liverpool, Spurs & Arsenal Menang Jamie Vardy 17 Gol
Berikut tata cara pengisian sensus penduduk dengan sistem online yang dikutip yang dikutip Kompas.com dari Harian Kompas edisi 17 Februari 2020:
1. Masuk ke laman www.sensus.bps.go.id menggunakan perangkat elektronik yang terhubung dengan internet.
2. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
3. Mengisi nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Membuat Password dan memilih pertanyaan pengaman untuk menjaga keamanan data.
5. Layar daftar pertanyaan akan muncul lalu isi daftar pertanyaan sesuai dengan kondisi saat ini.
6. Contoh pertanyaan meliputi alamat, daya listrik, jenis air minum yang digunakan, dan data anggota keluarga lainnya.
7. Setelah selesai mengisi daftar pertanyaan, klik kirim.
8. Klik unduh bukti pengisian.
9. Selesai.
Meski demikian, selain menggunakan metode online, BPS juga akan tetap menggunakan metode sensus konvensional yang akan dilaksanakan pada Juli 2020.
• Hasil, Klasemen & Top Skor Liga Inggris Setelah Liverpool, Spurs & Arsenal Menang Jamie Vardy 17 Gol
• Hasil, Klasemen dan Top Skor Liga Spanyol, Setelah Barcelona Menang, Real Madrid Seri, Messi 14 Gol
Tahapan Sensus