PETISI TERTIBKAN BIMBAR

BIMBAR Terlibat Kecelakaan di Bukit Daeng Batam, Perwakilan Badan Usaha Bantah Gegara Rem Blong

DPRD Batam hearing pemilik angkutan umum terkait kecelakaan maut di Bukit Daeng. Pihak angkutan bantah rem blong penyebab kecelakaan

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI
Beberapa Perwakilan Badan Usaha Transportasi Umum di Batam Menghadiri RDP di Komisi III DPRD Kota Batam, Selasa (18/2/2020). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Perwakilan Badan Usaha, Penanggung Jawab PT Anugerah Bintang Pelangi, Juniawar Sitorus menegaskan, pihaknya tak menginginkan kecelakaan Senin (17/2/2020) lalu di Bukit Daeng, Batuaji, Batam, terjadi

Kedepan pihaknya akan memperketat pengawasan bekerjasama dengan instansi lainnya.

"Kami turut berbela sungkawa atas kejadian yang terjadi kemarin. Kami pemilik trayek, anggota pengusaha, sopir-sopir, yang mengadu nasib di perusahaan ini. Kami hanya berniat mencari nafkah dan punya keluarga," ujarnya dalam RDP di Komisi III DPRD Kota Batam, Selasa (18/2/2020).

Ia melanjutkan pihaknya sudah memanggil pemilik angkutan umum tersebut dan mempertanyakan kelayakan mobil dan sopirnya. Berdasarkan informasi si pemilik angkutan umum itu, angkutannya baik dan sopirnya layak.




"Kami dengar berbagai keterangan bukan karena rem blong. Tapi si sopir sempat mengatakan motor yang berada didepannya sempat jatuh. Kondisinya dijam padat dan jaraknya dekat.

Tak mungkin di pagi hari sopir mabuk dan ugalan-ugalan padahal padat. Ketika mobil diberdirikan dan diinjak remnya, remnya layak. Kami berharap semua ini tak terulang lagi," kata Juni.

Berapa Jumlah Angkutan Umum Laik Jalan di Batam? INI Penjelasan Kadishub Batam

Resmi Tersangka, Sopir Bimbar Kecelakaan Maut di Bukit Daeng Batam Terancam 6 Tahun Penjara

Pihaknya juga selalu mengimbau si pemilik angkutan umum untuk melakukan uji KIR. Sehingga transportasi bisa laik jalan.

"Setelah ini kami akan rapat kembali dengan toke-toke yang berada di Tanjung Uncang," katanya.

Pemilik Usaha Transportasi Ajukan SIM Gratis Untuk Sopir

Sebelumnya, perwakilan Badan Usaha Transportasi Umum, Bintang Anugerah Pelangi, Zaenudin mengakui kecelakaan yang terjadi di Bukit Daeng, Senin (17/2/2020) lalu bukan dikarenakan rem blong.

Informasi ini didapatkan dari hasil pantauan yang di lapangan sesama rekan sopir.

"Keterangan yang ada di lapangan, motor vixion dengan honda beat bersenggolan dan motornya oleng. Karena jarak terlalu rapat, maka sopir tak terhindar lagi. Kami sudah tanya pemilik mobil, remnya bagus dan tidak blong," ujar Zaenudin dalam RDP di Komisi III DPRD Kota Batam, Selasa (18/2/2020).

Diakuinya, badan usaha transportasi umum ini menaungi banyak anggota yang memiliki mobil transportasi umum.

Sehingga yang mengatur sopir per harinya adalah pemilik mobil bukan badan usaha.

"Di Batam saat ini banyak pengangguran sehingga banyak sopir tembak. Kalau menertibkan sopir ke 2,3 dan 4 itu sulit. Karena sama-sama mencari makan. Apabila kita menertibkan ada lagi kubu yang lain memberikan tekanan kepada kami. Berikan tenggang waktu kepada kami untuk melakukan pembinaan," ujarnya.

Dalam RDP ini pihaknya juga meminta kepada Komisi III DPRD Kota Batam dan kepolisian untuk mamfasilitasi sopir yang tidak memiliki SIM.

Sehingga diberikan pengurusan SIM secara gratis.

"Banyak sopir bagus tetapi tidak memiliki SIM. Kami sudah ajukan buat SIM kolektif," katanya.

Sementara itu, ia juga tampak membantah setoran yang ditentukan perharinya mahal. Pihaknya menentukan setoran perhari rata-rata Rp 150 ribu dari pagi sampai malam.

"Lalu kenapa sopir Bimbar selalu berlomba-lomba? hal ini dikarenakan busway. Kami juga meminta angkutan umum dilakukan subsidi silang sisihkan anggaran buat kami. Kalau lambat sopir kita dimarahi penumpang," katanya. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved