PETISI TERTIBKAN BIMBAR

BREAKING NEWS - Kecelakaan Maut Bukit Daeng, Warga Batam Buat Petisi Stop Naik Angkutan Ugal-Ugalan

Kecelakaan maut di Bukit Daeng Batam membuat warga Batam gerah. Warga Batam membuat petisi untuk wali kota tertibkan Bimbar

TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG
Arif Wijanarko, calon suami Sri Wahyuni korban kecelakaan di Bukit Daeng Batam tak berhenti menangis saat di depan kamar jenazah RSUD Embung Fatimah Batam, Senin (17/2/2020) 

“Tahun 2025 nanti, Batam tanpa Bimbar lagi,” kata Wali Kota Batam HM Rudi kepada wartawan di Kantor Badan Pengusahaan Batam, Kawasan Engku Putri, Kamis (17/1/2020)

https://batam.tribunnews.com/2020/01/17/tahun-2025-selamat-jalan-perlahan-bagi-bimbar-batam

Kami warga Batam menyarankan jangan menunggu 5 Tahun lagi pak Walikota, tiap tahun selalu terjadi kecelakaan karena Bimbar ini, kalau bisa secepatnya Pak dikurangi jumlah Bimbar ini,  jika perlu Tahun ini dimulai.

Penertiban 

Kecelakaan di Bukit Daeng, Batam, Senin (17/2/2020)
Kecelakaan di Bukit Daeng, Batam, Senin (17/2/2020) (ist)

Kepala Bidang (Kabid) Lalu lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Edward Purba mengatakan pihaknya kurang maksimal melakukan pemeriksaan terhadap angkutan penumpang, seperti Bimbar.

"Kita ini memang selalu melakukan pemeriksaan untuk angkutan penumpang dan barang, tapi informasinya selalu bocor. Mereka yang sudah kena, lapor kepada kawannya yang belum kena, jadi informasinya bocor," ujar Edward, Senin (17/2/2020).

Kondisi tersebut mengakibatkan angkutan yang beroperasi terkadang tidak sesuai dengan syarat yang harus dipenuhi.

Dampaknya, kenyamanan dan keamanan masyarakat menjadi taruhannya.

Edward melanjutkan, tidak jarang terjadi kecelakaan yang melibatkan Bimbar ini.

Masyarakat umum yang jadi korbannya pun tidak sedikit jumlahnya.

Seperti kecelakaan yang terjadi di Bukit Daeng, Senin (17/2/2020) melibatkan Bimbar dengan dua pengendara sepeda motor.

Bimbar biru dengan rute Jodoh-Tanjung Uncang tersebut mengakibatkan pengendara yang terlibat kecelakaan tersebut meninggal di lokasi kejadian, satu korban lainnya dilarikan ke rumah sakit terdekat dalam kondisi kritis.

Sedangkan sopir Bimbar telah menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang.

Informasi yang didapatnya dari database Dishub Kota Batam, kendaraan roda 4 yang telibat kecelakaan maut tersebut telah tidak melakukan Uji KIR.

Masa KIR kendaraan itu telah habis sejak Oktober 2018 lalu. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved