KECELAKAAN DI BUKIT DAENG

Resmi Tersangka, Sopir Bimbar Kecelakaan Maut di Bukit Daeng Batam Terancam 6 Tahun Penjara

Rahmat dikenakan pasal 310 ayat 2,3 dan 4 UU No.22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Penjanara maksimal 6 tahun menanti

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ICHWAN NUR FADILLAH
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang menggelar konferensi pers peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut di Jalan R. Suprapto (Bukit Daeng), Batu Aji, Kota Batam, Selasa (18/2/2020). 

Ini diungkapkan oleh seorang penyidik Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) Polresta Barelang.

"Kepada pengemudi juga dilakukan pengecekan urine untuk pembuktian dugaan penggunaan narkotika," katanya kepada Tribun Batam.

Untuk pemeriksaan urine pun dilakukan malam ini dan hasilnya diketahui negatif.

Sementara itu, bus Bimbar berwarna biru sendiri telah ditahan di halaman parkir barang bukti kecelakaan Markas Polresta (Mapolresta) Barelang.

Pantauan Tribun Batam, bagian depan bus Bimbar tampak copot akibat kecelakaan maut yang menghilangkan nyawa seorang calon pengantin di Kota Batam.

Dishub Sebut Efek Kejar Setoran Picu Aksi Ugal-ugalan

'Hanya Tuhan dan sopir Bimbar yang tahu kapan mobil akan berhenti'.

Ungkapan 'nyeleneh' ini sering didengar warga Batam jika mengomentari aksi ugal-ugalan para pengemudi bus Bimbar di Batu Aji, Kota Batam.

Seperti kata seorang warga di daerah Sagulung, Ricky.

"Kadang berhenti sesuka hati. Walau sebenarnya saya tahu itu hanya oknum saja, tapi tetap harus menjadi perhatian," katanya kepada TRIBUNBATAM.id, Senin (17/2/2020), menanggapi keterlibatan bus Bimbar pada kecelakaan tragis yang menyebabkan seorang karyawati swasta di Batam meninggal dunia.

Hal serupa juga diamini oleh Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Batam, Edward Purba.

Menurutnya, fenomena ugal-ugalan oknum pengemudi bus Bimbar di Batam telah lama menjadi sorotan pihaknya.

"Saya melihat jika hal itu dikarenakan beberapa dari mereka mengejar setoran. Tapi itu bukan jadi alasan utama sebenarnya, yang paling penting adalah keselamatan penumpang," tegasnya kepada TRIBUNBATAM.id.

Belum lagi fenomena 'sopir tembak' yang kerap terdengar terkait ugal-ugalan oknum pengemudi bus Bimbar.

"Kami sudah sering gelar razia hunting, namun faktanya memang Bimbar ini telah mengurus KIR. Perbuatan oknum pengemudi itu yang harus disorot sebenarnya agar peristiwa nahas tak lagi terulang," sambungnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved