PETISI TERTIBKAN BIMBAR
Sehari Setelah Kecelakaan Bukit Daeng, DPRD Batam Panggil Badan Usaha Transportasi Umum
Hari ini, Selasa (18/2/2020) Komisi III DPRD Batam akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penertiban kendaraan umum penumpang di Batam.
Kecelakaan maut di Bukit Daeng Batam membuat warga Batam gerah.
Sebagai bentuk protes, warga Batam membuat petisi di change.org.
Hingga Selasa (18/2/2020) pagi, sudah 2477 orang meneken petisi berjudul Stop Naik Angkutan Ugal-Ugalan di Batam (BIMBAR).
Terbaru, kecelakaan maut di Bukit Daeng menewaskan calon pengantin bernama Sri Wahyuni.
Sedangkan temannya kritis.
Sri Wahyuni rencananya akan melangsungkan pernikahan dengan Arief Wijanarko pada Minggu (23/2/2020) di Magetan.
• Postingan Undangan Nikah Arief Banjir Ucapan Duka, Calon Istri Meninggal di Bukit Daeng Batam
• Tangisan Pilu Ayah Lihat Anaknya di Ruang Obeservasi Virus Corona, Ingin Peluk Tapi Tidak Bisa
Namun sehari jelang kepulangannya ke Magetan, Sri Wahyuni tewas dalam kecelakaan di Bukit Daeng.
Kecelakaan itu melibatkan angkutan Bimbar.
Polisi sudah menahan sopir Bimbar di Polresta Barelang.
Tragedi memilukan itu memantik reaksi warga Batam membuat petisi online di change.org.
Dalam petisi itu mendesak Wali Kota Batam Muhammad Rudi segera memberhentikan operasional Bimbar.
Berikut bunyi petisi
Kecelakaan Pagi hari tanggal 17/02/2020 yang menewaskan wanita meninggal ditempat menambah list Korban dari aksi Ugal-ugalan Angkutan Umum (Bimbar) di Batam, sudah seharusnya Kelayakan Bimbar menjadi angkutan Utama dibatam di berhentikan segera sebelum ada korban selanjutnya.
Memang Walikota Batam sudah ada rencana untuk modernisasi angkutan Batam untuk yang lebih baik, tapi memang membutuhkan waktu 5 tahun lagi untuk peningkatan Sarana Jalan lebih dahulu.
“Tahun 2025 nanti, Batam tanpa Bimbar lagi,” kata Wali Kota Batam HM Rudi kepada wartawan di Kantor Badan Pengusahaan Batam, Kawasan Engku Putri, Kamis (17/1/2020)