Jadi Saksi Sidang Tagih Utang via Instagram, Kesaksian Istri Kombes Buat Bingung Majelis Hakim
Majelis Hakim dibuat heran dengan kesaksian Fitriani Manurung, istri polisi berpangkat Kombes (Komisaris Besar) di Provinsi Sumatra Utara.
Keterangan itu membuat hakim terkejut.
Hakim merasa heran seorang Kombes bisa disuruh-suruh untuk membelikan tas oleh seorang sipil.
"Bagaimana mungkin seorang Kombes disuruh beli tas? Suami Anda Kombes, masak disuruh belikan tas, kan enggak mungkin. Coba anda ceritakan bagaimana ceritanya seorang Kombes disuruh untuk beli tas," pinta hakim.
"Saya enggak tahu hakim, suami saya hanya bilang ini urusan suami dan suami. Saya enggak ikut campur," ujar Fitriani.
Hakim merasa janggal dengan kesaksian Fitriani yang menyatakan tidak mau ikut campur.
Pasalnya, masalah tersebut sudah sampai tahap persidangan.
"Rasanya aneh, jika ibu enggak ikut campur. Ibu ditagih utang, tapi ibu bilang enggak mau ikut campur," kata hakim.
Fitriani sudah dipersilakan kembali ke bangkunya, sementara hakim meminta terdakwa Febi Nur Amelia untuk menanggapi keterangan saksi.
"Untuk terdakwa (Febi Nur Amelia, red), apa benar semua yang dijelaskan saksi (Fitriani, red) barusan?" tanya hakim.
"Saya tidak pernah menerima tas Channel dan juga tidak pernah menyuruh suaminya untuk membelikkan tas hakim," jawab Febi.
Febi merasa heran atas keterangan saksi Fitriani yang menyatakan tidak memiliki utang.
Menurut Febi, Fitriani pernah mengakui utangnya dan berjanji akan membayarnya.
"Saat saya jenguk suaminya sakit jantung, dia (Fitriani) berkata sabar ya, utangnya nanti bunda ganti tunggu tanah yang di Aceh laku," ungkap Febi.
Setelah mendengar tanggapan terdakwa, majelis hakim menutup persidangan dan melanjutkannya pekan depan.
"Sidang kita tutup sampai pekan depan dengan agenda keterangan saksi dari Jaksa," ucap hakim.