Minggu, 12 April 2026

BATAM TERKINI

Lapo Tuak Ganggu Kenyamanan, Perwakilan Warga Kibing Batuaji Batam Mengadu ke DPRD Batam

Resah dengan keberadaan lapo tuak yang kian subur di lingkungan tempat tinggalnya, perwakilan warga Kibing mengadu ke DPRD Batam

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/LEO HALAWA
Surat Pengaduan - Hermanto Manurung masyarakat yang berdomisili di Komplek Pertokoan Ruko San Fransisco, Putri VII Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji, Batam, Kepri mengaku resah atas keberadaan lapo tuak yang kian subur di komplek itu. Sehingga ia membuat pengaduan ke Ketua DPRD Kota Batam pada Rabu (19/2/2020) siang. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah masyarakat yang berdomisili di Komplek Pertokoan Ruko San Fransisco, Putri VII Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji, Batam, Kepri mengaku resah.

Keresahan mereka ini karena keberadaan lapo tuak yang kian subur di komplek itu. Seorang warga, Hermanto Manurung yang dijumpai di Gedung DPRD menjelaskan, setidak ada tiga lapo tuak di sana beroperasi malam hari.

Senin-Jumat dan Minggu beroperasi mulai pukul 20.00-02.00 WIB. Khusus Sabtu pukul 20.00-03.00 WIB. Ia mengatakan, suara musik dari lapo tuak itu sangat menganggu ketentraman mereka saat tidur.

"Kami sudah pernah menyampaikan ke pemerintah Kecamatan Batuaji dan sudah dilakukan dua kali razia. Dan hingga saat ini, masih terus beroperasi. Sehingga saya mau buat surat ke Ketua DPRD Kota Batam untuk gelar audiensi atau rapat dengar pendapat (RDP).

Agar lapo itu ditutup karena meresahkan masyarakat. Makanya saya ke sini," kata Hermanto mewakili beberapa masyarakat lain yang komplain, saat mengadu ke DPRD Batam.

Hermanto melanjutkan, sejak akhir 2016 lalu sudah menghuni ruko Komplek Pertokoan Ruko San Fransisco, Putri VII Kelurahan Kibing tersebut. Saat itu istrinya sedang mengandung anak pertama yang saat ini berusia 3,5 tahun.

"Hampir tidak bisa tidur setiap hari. Sehingga, anak pertama ini saya ungsikan ke rumah opungnya agar bisa tentram tidur," katanya.

Razia Narkoba dan Kembang Api, Polisi Justru Dapat Ratusan Kaleng Miras dan Tuak di Bintan

Jejali ABG dengan Tuak, 2 Pemuda di Batam Cabuli Korban saat Mabuk

Sementara anak keduanya, masih berumur 1,5 tahun. Setiap harinya terus menangis. Karena tidak bisa tidur gegara suara musik dari lapo itu. Sebab kata dia, kondisi lapo itu dengan ruko miliknya hanya dinding pembatas. Sehingga suara musik begitu kuat terdengar. Sementa dua lapo lainnya berjarak sekitar 10-30 meter.

"Jika bersamaan menghidupkan musik, maka seluruh warga di sana sangat terganggu. Kegelisahan ini sudah lama terjadi, kami tahan-tahan. Tapi akhir-akhir ini makin biasa. Kami ingin hal itu di-stop," pinta Hermanto yang juga berprofesi sebagai advokat itu.

Hermanto meminta, Ketua DPRD Kota Batam bisa memberikan ruang untuk RDP. Dia dan warga, meminta ketegasan pemerintah untuk segera menutup ketiga tempat itu.

"Dan meminta aparat dan pemko, agar memulihkan kamtibmas yang sempat terganggu beberapa tahun ini," harapnya.

(Tribunbatam.id/leo halawa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved