Ungkap Keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi, MAKI Buat Sayembara, 2 iPhone 11 Jadi Hadiah

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) buat sayembara terbuka untuk masyarakat dengan hadiah dua unit iPhone 11 untuk ungkap Harun Masiku & Nurhadi.

KPK.go.id/Tribunnews.com
Daftar Nama 4 Orang yang Jadi Buronan KPK, Harun Masiku hingga Nurhadi. Koordinator MAKI Boyamin Saiman membuat sayembara terbuka dengan hadiah 2 unit iPhone 11 bagi orang yang menemukan Harun Masiku dan Nurhadi. 

Seperti diketahui, Nurhadi dan Harun kini menjadi buronan KPK. Nurhadi merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Sedangkan, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.

Temuan Tim Gabungan

Tim Gabungan Pemeriksa Perlintasan Keimigrasian bekas caleg PDIP Harun Masiku membeberkan hasil investigasinya.

Tim yang dibentuk per 31 Januari 2020 itu terdiri dari Inspektorat Jendral Kemenkumham, Direktorat Siber Bareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kemenkominfo.

Anggota tim gabungan, Kasi Penyidikan Kemenkominfo Sofyan Kurniawan menguraikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap manifest penerbangan Batik Air dan rekaman CCTV Terminal 2F yang dikelola PT. Angkasa Pura II.

Kemudian, Data Log Personal Computer (PC) konter lmigrasi kedatangan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, server lokal Terminal 3 Bandara Soetta, Server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) Ditjen lmigrasi, dan keterangan dari pihak-pihak terkait serta menganalisa bukti surat.

"Tim Gabungan bersifat independen. Tim bekerja untuk mengungkap adanya ketidaksinkronan data perlintasan atas nama Harun Masiku pada Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM)," ujar Sofyan di Gedung Ditjen Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Berikut 10 poin hasil pemeriksaan tim gabungan pemeriksa data perlintasan Harun Masiku:

1. Bahwa benar terjadi ketidaksinkronan data pada Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dalam Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) pada Ditjen Imigrasi.

Ketidaksinkronan tersebut disebabkan oleh perbedaan data catatan perlintasan kedatangan orang antara yang terdapat pada PC Konter terminal 2F Bandara Soetta dengan Server lokal di Bandara Soetta dan server Pusdakim pada Direktorat Jenderal Imigrasi.

IPW Anjurkan Jenderal Idham Aziz Keluarkan Perintah Tembak di Tempat Politisi PDIP Harun Masiku

Dicopot Gara-gara Harun Masiku, Ferdinans Hutahaean Sebut Ronny Sompie Korban Yasonna Laoly

2. Bahwa benar berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan pemeriksaan data log di PC konter, seseorang An. Harun Masiku telah masuk ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020, namun tidak terjadi pengiriman data dari PC Konter Terminal 2F Bandara Soetta ke server lokal dan seterusnya ke server Pusdakim Ditjen Imigrasi.

3. Setelah dilakukan pengecekan on the spot pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta, ternyata bukan hanya data tertanggal 7 Januari 2020 saja yang tidak terkirim, tetapi sebenarnya sejak tanggal 23 Desember 2019 data tidak terkirim.

4. Data tidak terkirim ke server lokal dan tidak terkirim ke server Pusdakim pada Ditjen Imigrasi karena kesalahan konfigurasi “Uniform Resource Locator (URL)” pada saat melakukan upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM v.2 tanggal 23 Desember 2019. Hal ini terjadi karena pihak vendor lupa dalam menyinkronkan ataupun menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya server di Pusdakim Ditjen Imigrasi.

5. Diketahui bahwa sejak tanggal 23 Desember 2019 s/d 10 Januari 2020 terdapat 120.661 (seratus dua puluh ribu enam ratus enam puluh satu) data perlintasan orang dari Terminal 2F yang tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen Imigrasi termasuk di dalamnya data perlintasan An. Harun Masiku.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved