Viral Video Anak Perempuan Dijambak Rambutnya, Dipukul dan Ditampar, Pelakunya Terungkap

Dalam video itu, seorang perempuan dewasa menyeret seorang anak perempuan dengan cara menjambak rambutnya kemudian dipukul dan ditampar

Editor: Mairi Nandarson
istimewa/kompas.com
Tangkapan layar dari video penganiayaan terhadap seorang anak di Simalungun. 

TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Sebuah video viral di media sosial Instagram sejak Senin (17/2/2020).

Dalam video itu, seorang perempuan dewasa menyeret seorang anak perempuan dengan cara menjambak rambutnya kemudian dipukul dan ditampar.

Kini, perempuan dewasa itu ditangkap polisi.

Video Cuplikan Gol dan Highlight Pertandingan Borussia Dortmund vs PSG, 2 Gol Haaland Kalahkan PSG

Video Cuplikan Gol dan Highlight Atletico Madrid vs Liverpool, Gol Cepat Saul Kalahkan Liverpool

Hasil Liga Champions Borussia Dortmund vs PSG, Erling Haaland Cetak 2 Gol dalam 8 Menit, PSG Kalah

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @medantau.id, juga di akun @newscorner.id.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di dalam rumah di Pasar I A Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Kasatreskrim Polres Simalungun, AKP M. Agustiawan saat dihubungi melalui aplikasi percakapan WhatsApp membenarkan terjadinya peristiwa penganiayaan anak tersebut.

Ia mengatakan, peristiwa itu sudah dilaporkan dengan Nomor : LP / 66 / II / 2020 / SU / Simal, tanggal 16 Februari 2020.

"Benar. Kemaren sudah diekspos bang," katanya, Selasa sore (18/2/2020).

Pelapornya, RS, yang tak lain adalah opung atau kakek korban.

Pelaku penganiayaan anak adalah ibu korban.

Dikatakannya, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 16.00 WIB di dalam rumah pelaku, berinisial RH (45).

Hasil Liga Champions Atletico Madrid vs Liverpool, Gol Cepat Saul Niguez Kalahkan Liverpool

BERITA PERSIB - Pelatih Robert Albert Ungkap Syarat Jadi Pemain Inti di Persib Bandung

Sementara itu korban berinisial GS (7).

Menurutnya, atas laporan tersebut pihaknya sudah memeriksa pelapor dan saksi, yakni HS yang tak lain adalah suami RH.

Selain itu pihaknya juga memeriksa korban dan juga saksi berinisial A yang merekam atau memvideokan saat terjadi kekerasan terhadap korban GS.

"Korban juga dibawa ke RSUD Tuan Rondahaim Saragih," katanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved