KECELAKAAN DI BUKIT DAENG

Warga Batam Pasang Baliho Kepedulian Sri Wahyuni, Calon Pengantin Korban Kecelakaan di Bukit Daeng

Baliho besar terpampang di Jl R Suprapto, tepatnya di kawasan Bukit Daeng Batam. Berisi kepedulian terhadap Sri Wahyuni

ist/facebook
Baliho aksi kepedulian terhadap Sri Wahyuni, korban tewas kecelakaan maut di Bukit Daeng Batam 

Hearing DPRD Batam

Mengakhiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) penertiban angkutan umum di Batam, Sekretaris Komisi IV Arlon Veristo membacakan beberapa rekomendasi. Rekomendasi ini harus dipenuhi oleh seluruh stakeholder yang hadir dalam rapat, Selasa (18/2/2020). 

1. Kendaraan yang tak layak jalan, tak boleh jalan. Harus Uji KIR dan tegakkan aturan. Sehingga tingkat kecelakaan rendah. Komisi III meminta Dirlantas bisa ditertibkan. Kami mencari yang terbaik untuk semuanya.

2. KIR harus diperbarui.

3. Sopir itu cukup 2 saja setiap mobil. Tak boleh lebih. Kalau 3 sampai 4 sudah susah koordinasinya.

Langkah tersebut merupakan rekomendasi yang disepakati antara DPRD Batam, pemerintah daerah, kepolisian dan badan usaha angkutan umum dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Batam.

"Rekomendasi tadi kita minta agar angkutan yang tidak laik dan tidak lolos KIR dilarang beroperasi," ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam Rohaizat usai pertemuan.

Menurutnya, persoalan tersebut harus disikapi dengan serius karena menyangkut nyawa orang. Semua pihak, katanya, harus berkomitmen dan bersinergi untuk melakukan pengawasan di lapangan dan menindak tegas bagi yang melanggar.

"Jika melanggar berikan sanksi administratif dan kalau perlu cabut izin usahanya," katanya.

Perketat pengawasan

Perwakilan Badan Usaha, Penanggung Jawab PT Anugerah Bintang Pelangi, Juniawar Sitorus menegaskan, pihaknya tak menginginkan kecelakaan Senin (17/2/2020) lalu di Bukit Daeng, Batuaji, Batam, terjadi

Kedepan pihaknya akan memperketat pengawasan bekerjasama dengan instansi lainnya.

"Kami turut berbela sungkawa atas kejadian yang terjadi kemarin. Kami pemilik trayek, anggota pengusaha, sopir-sopir, yang mengadu nasib di perusahaan ini. Kami hanya berniat mencari nafkah dan punya keluarga," ujarnya dalam RDP di Komisi III DPRD Kota Batam, Selasa (18/2/2020).

Ia melanjutkan pihaknya sudah memanggil pemilik angkutan umum tersebut dan mempertanyakan kelayakan mobil dan sopirnya. Berdasarkan informasi si pemilik angkutan umum itu, angkutannya baik dan sopirnya layak.

"Kami dengar berbagai keterangan bukan karena rem blong. Tapi si sopir sempat mengatakan motor yang berada didepannya sempat jatuh. Kondisinya dijam padat dan jaraknya dekat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved