Gunakan Pakaian Ketat, 13 Wanita di Aceh Beurusan dengan Polisi Syariat Islam

Polisi syariat Islam mengamankan 24 warga yang melintas karena melanggar syariat Islam, 13 di antaranya merupakan wanita karena berpakaian ketat.

SERAMBINEWS.COM/HENDRI
Petugas Wilayatul Hisbah (WH) dan Satpol PP dibantu Polri memberikan pemahaman kepada pelanggar yang mengenakan celana ketat saat Razia Syariat Islam di kawasan Simpang Mesra, Banda Aceh, Kamis (20/2/2020). 

Sehingga Menteri Agama RI berpikir dan menyarankan agar di Aceh harus adanya bioskop yang dapat memisahkan tempat duduk antara pria dengan wanita sebagai solusi.

"Kalau Pak Menteri kurang memahami kondisi Aceh, baik sebelum Aceh konflik, saat Aceh konflik maupun saat Aceh sudah damai. Sebaiknya Kementerian Agama RI perbanyak lakukan kajian tentang kondisi kehidupan beragama di tengah masyarakat Aceh agar Pak Menteri tidak berpikir dan mengeluarkan penyataan yang kontra produktif," kata TA Khalid kepada Serambinews.com, Minggu (2/2/2020).

Hal ini menurutnya dapat mengganggu stabiltas kehidupan beragama dan bernegara di Aceh.

Seharusnya, lanjut TA Khalid, Fakhrul Razi sebagai Menteri Agama RI yang pernah tinggal di Aceh dapat memahami dan berupaya agar syariat Isam di Aceh dapat berlaku secara kafah dan terimplementasikan secara menyeluruh.

"Baik dalam menjalankan roda pemerintahan di Aceh maupun dalam setiap nafas dan sendi kehidupan masyarakat di Aceh. Seharusnya ini yang menjadi PR dan fokus Kementerian Agama RI untuk Aceh," kata TA Khalid.(Serambinews.com/Hendri Abik/Subur Dani)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul 11 Pria Bercelana Pendek dan 13 Wanita Berpakaian Ketat Terjaring Razia Syariat Islam di Banda Aceh

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 24 Orang Pria Bercelana Pendek dan Wanita Berpakaian Ketat Terjaring Razia di Banda Aceh, https://www.tribunnews.com/regional/2020/02/20/24-orang-pria-bercelana-pendek-dan-wanita-berpakaian-ketat-terjaring-razia-di-banda-aceh.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved