PENANGKAPAN KURIR SABU
Polisi Kejar Seorang DPO, Pengungkapan Sabu 8,5 Kilo, Masuk dari Pelabuhan Tak Resmi Kepri
Dari hasil pengungkapan 8,5 kilogram narkotika jenis sabu oleh Satresnarkoba Polres Tanjungpinang, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap A
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUN/ENDRA
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan berikan penjelasan atas pengungkapan 8,5 kilogram sabu.
"Kita saat itu masih dalam posisi memantau, sampai pelaku yang membawa barang tersebut kita ketahui pulang ke rumahnya di kawasan Batam Center," ujarnya.
Sudah memastikan pelaku berada di dalam rumah, pihaknya pun langsung melakukan penyergapan.
"Pelaku kedua berinisial RDW (27) ini kedapatan sedang membuka kemasan sabu itu, dengan total jumlah kemasan ada 7 bungkus," ujarnya.
Kini kedua pelaku pun masih mejalani pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Tanjungpinang.
"Kasus ini masih dalam pengembangan, memang keduanya ini adalah satu jaringan," ucapnya.
(tribunbatam.id/Endra Kaputra)