BATAM TERKINI
KESAKSIAN Ketua RT di Villa Mas Sei Panas Batam Soal Gudang yang Digerebek Bea Cukai
Izhar, Ketua RT-003/RW-09 Kompleks Pergudangan Villa Mas memberikan kesaksian terkait penggerebekan gudang di Villa Mas Sungai Panas Batam.
KESAKSIAN Ketua RT di Villa Mas Sei Panas Batam Soal Gudang yang Digerebek Bea Cukai
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bea dan Cukai Tipe B Batam melakukan penyegelan salah satu gudang yang terletak di Komplek Pergudangan Villa Mas Blok A 13 No 5 Sei Panas Batam beberapa waktu lalu.
Sampai saat ini, pihak Bea Cukai belum mengungkap kronologi penyegelan yang tertanggal, Rabu (19/02/2020) kemarin.
Sementara itu, Izhar, Ketua RT-003/RW-09 Kompleks Pergudangan Villa Mas mengatakan, awalnya dia terkejut saat mendengar kabar ada gudang di area tempatnya tinggal digerebek Bea Cukai.
Izhar menambahkan, memang ada beberapa gudang yang kadang dicurigai fungsinya.
Karena tidak adanya laporan ketika gudang tersebut diisi oleh penyewa.
Bahkan menurutnya gudang di sana banyak disewakan kembali oleh pemilik dalam jangka waktu yang pendek.
• Bea Cukai Batam Segel Gudang Mikol dan Rokok di Gudang Ilegal di Villa Mas Seipanas
"Kadang disewakan juga dua sampai tiga bulan saja. Kita kan sebagai RT pusing juga," ujar Izhar, Sabtu (22/02/2020).
Izhar menjelaskan, informasi penggerebekan dia dapat dari Babinsa TNI yang meneleponnya.
Dari situ Izhar mendapat informasi bahwa ada barang yang dibawa dari dalam gudang tersebut bersama satu unit truk lori, penggerebekan berlangsung sore hari, antara pukul 03:00 hingga 04:00 WIB.
"Di kawasan ini kadang memang kita melihat ada beberapa gudang yang tidak melapor dan patut dicurigai jugalah, karena jarang ada pelaporan di deretan ruko gudang Blok B-8 sampai A-13. Baik itu dari si penyewa atau yang menyewakan," tuturnya.
Izhar menambahkan, terakhir dia mengetahui ada penyewa gudang tersebut enam bulan yang lalu.
"Kabar yang saya dapat dari security kawasan, sempat ada yang masuk ke gudang itu dan melakukan proses bongkar muat barang beberapa kontainer. Isinya sepeda sama TV LED," jelasnya.
Izhar sempat memberikan nomer penyewa gudang yang sempat dia simpan.
Pemilik gudang yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengatakan, bahwa dia sudah tidak lagi menyewa gudang yang disegel tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/21022020gudang-ilegal-disegel.jpg)