BATAM TERKINI
KESAKSIAN Ketua RT di Villa Mas Sei Panas Batam Soal Gudang yang Digerebek Bea Cukai
Izhar, Ketua RT-003/RW-09 Kompleks Pergudangan Villa Mas memberikan kesaksian terkait penggerebekan gudang di Villa Mas Sungai Panas Batam.
"Saya sudah tidak menyewa disana lagi, Pak. Saya menyewa gudang itu sedari November 2018 sampai November 2019 berakhir," akunya.
Kemudian penyewa tersebut mengarahkan untuk menghubungi pemilik gudang yang bernama Nikoz Gozali.
"Pak Gozali itu pemilik semua gudang disitu (6 unit). Kami hanya sewa dengan dia," tutupnya.
Saat dihubungi pemilik gudang atas nama Gozali, diarahkan menghubungi Humasnya saja untuk meminta keterangan.
"Iya, gudang kita banyak. Yang mana satu? Tapi langsung tanya ke Humas saja ya. Saya juga kurang tahu soal itu (penyegelan)," katanya.
Humas yang disampaikan Gozali tadi, bernama Kevin Jaguar.
Kevin mengatakan bahwa mereka memang telah mendengar adanya penyegelan atau penggerebekan.
Namun, lagi-lagi dia pun tak tahu apa isi gudang. Dia mengatakan bahwa yang menyewa gudang sekarang bernama Zainal.
"Iya kita sudah dapat kabar mengenai penggerebekan. Kita juga sedang menunggu perkembangannya. Untuk isinya kita juga kurang tahun, karena kita hanya menyewakan kepada seseorang bernama Zainal," ucapnya singkat.
Kevin lalu memberikan nomor kontak atas nama Zainal, namun nomor tersebut tidak aktif dan tidak bisa dihubungi. (TRIBUNBATAM.id/Ardana Nasution)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/21022020gudang-ilegal-disegel.jpg)