PILWAKO BATAM
Rian Ernest-Yusiani Serahkan 52.754 Syarat Dukungan Balon Independen ke KPU Batam
Kedatangan Rian-Yusiani menyerahkan 52.754 formulir dukungan, disambut langsung empat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rian Ernest - Yusiani Gurusinga menyerahkan syarat dukungan bakal calon (balon) independen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam ke Rumah Pintar Pemilu (RPP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Sabtu (22/2/2020).
Kedatangan Rian-Yusiani menyerahkan 52.754 formulir dukungan, disambut langsung empat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.
Rian mengatakan kedatangannya ke RPP KPU Kota Batam sengaja untuk menyerahkan syarat dukungan calon independen sebagai balon wali kota-wakil wali kota 2020.
• Dukungan Rian Ernest di Pilwako Batam Kurang 707 KTP, Dealine Minggu Tengah Malam Ini
"Bentuk dukungan berupa foto kopi KTP warga. Jumlah dukungan yang dapat kita kumpul 52.754 dukungan," ujarnya kepada sejumlah awak media.
Rian mengatakan, jumlah dukungan tersebut sudah memenuhi dari persyaratan KPU yakni 48.816 jumlah dukungan.
"Jadi sengaja kita serahkan melebihi batas jumlah persyaratan, hingga 4000 dukungan. Hal itu untuk mengantisipasi jika nantinya ada surat dukungan yang salah," ujarnya.
• Balon Wali Kota Batam Rian Ernest Makin PD Jalur Independen, Ini Sikap Calon Lainnya
Dengan kelebihan 4000 dukungan ini, sekaligus mengamankan posisi Rian dan Yusiani untuk maju sebagai calon independen di Kota Batam.
"Kami berharap ini menjadi bagian dari sejarah, bahwa ternyata untuk maju sebagai pemimpin tidak hanya lewat kendaraan partai politik," tegasnya.
Pada penyerahan syarat dukungan tersebut, Rian yang didampingi pasangannya berharap bisa besatu padu membuat Batam Baru.
Lebih lanjut, Rian mengatakan, dalam mengumpulkan dukungan masyarakat tersebut hingga mengumpulkan dukungan seperti hari ini merupakan kerja berat. Ia yang mulai bergerak sejak pasca Natal serta awal Januari.
Namun partisipatif dukungan luar biasa akhirnya jumlah syarat silon tercapai.
Pilwako Batam
Pilkada Batam
Rian Ernest
Yusiani Gurusinga
Calon Wali Kota Batam
KPU Batam
Batam
TRIBUNBATAM.id
KPU Batam Seleksi Sejumlah Auditor, Periksa Dana Kampanye Paslon Pilwako Batam |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Batas Maksimal Dana Kampanye Pilwako Batam Rp 12 M, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Inilah Dasar Hukum Muhammad Rudi Tak Cuti dari BP Batam di Masa Kampanye Pilkada |
![]() |
---|
Maju Pilkada Batam, Mengapa Kepala BP Batam Tak Perlu Cuti? Begini Penjelasan KPU |
![]() |
---|
Maju Pilkada Batam, Tim Golkar Ikut antar Rudi-Amsakar Daftar ke Kantor KPU Batam |
![]() |
---|