KOMISARIS PT PMB DITAHAN

Selain Menahan Komisaris PT PMB, Tim Gabungan KLHK Periksa 3 Operator dan Sita Sejumlah Alat Berat

PPNS KLHK juga memeriksa 3 operator di Kantor SKW II Batam. Tim gabungan juga menyita sejumlah alat berat milik perusahaan di lahan hutan lindung.

TribunBatam.id/Dokumentasi KLHK
Tim gabungan KLHK dan sejumlah instansi melihat aktivitas PT PMB di atas hutan lindung di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa. Komisaris PT PMB dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. 

Selain menangkap komisaris PT PMB, tim gabungan juga mengamankan 3 excavator, 1 bulldozer dan 7 dump truck serta menahan Z alias A (39), Komisaris PT PMB.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK, Sustyo Iriono yang hadir di lokasi bersama dengan Dirjen Gakkum KLHK menegaskan,
operasi pengamanan hutan akan terus dilakukan untuk memerangi perusakan kawasan hutan, khususnya di Pulau Batam.

Operasi ini merupakan bukti komitmen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyelamatkan kawasan hutan dan lingkungan, khususnya di PulauBatam.

"Ekosistem hutan lindung di Batam memiliki peran penting dalam perlindungan sistem penyanggah kehidupan, pelindung pantai dan mengatur tata air," ucap Sustyo.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved